Ini Isi Rekomendasi Satgas PPKS UI Soal Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

satgas melakukan investigas dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang
Puluhan Orang Alami Kekerasan Seksual di Kampus UI, Ini Rincian Korban dan Pelaku

Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (PPKS UI) menerima 29 laporan kekerasan seksual di kampus itu.

Pelecehan Seksual
Unhas Rekomendasikan Dosen FS Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswi Dipecat dari PNS

FS sebelumnya sudah mendapatkan dua sanksi yakni pemberhentian tetap dari jabatannya dan tidak boleh mengajar termasuk mendapat gaji dan tunjangan.

pelecehan mahasiswi
Unhas Rekomendasikan Dosen FS Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswi Dipecat dari PNS

FS sebelumnya sudah mendapatkan dua sanksi yakni pemberhentian tetap dari jabatannya dan tidak boleh mengajar termasuk mendapat gaji dan tunjangan.

pelecehan mahasiswi
UI Buka Suara soal Dugaan Kekerasan Seksual di Dalam Kampus

Sebelumnya disebutkan ada 40 korban yang melapor ke PPKS UI. Mereka terdiri dari mahasiswa, tenaga pendidik dan warga UI.

Depok
Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi dari Kampus

SK tersebut ditandatangani Rektor UI, Prof Ari Kuncoro dan dikeluarkan pada 29 Januari 2024.

Kekerasan Seksual
Viral Dugaan Pemerkosaan di Unnes, Ini Sikap Kampus

Kasus ini diunggah akun X @araoulette terkait dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan berinisial MJP.

Kekerasan Seksual
Viral Pelecehan Mahasiswi di Unnes, Dosen Dicopot dari Jabatan

Info di media sosial itu juga menyebutkan pelaku merupakan seorang dosen di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi.

Pelecehan Seksual
Viral Pelecehan Mahasiswi di Unnes, Dosen Dicopot dari Jabatan

Info di media sosial itu juga menyebutkan pelaku merupakan seorang dosen di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi.

pelecehan mahasiswi
Viral Dosen UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Begini Respons Pihak Kampus

Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.

Viral
Mengupas Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ciptakan Ruang Intelektual yang Aman

Tujuan akhir yang ingin kita capai melalui UU TPKS ini adalah memberikan kepentingan terbaik untuk korban.

Kekerasan Seksual
Kasus Pelecehan Empat Mahasiswi di UNNES, Dosen Tidak Dipecat

Dosen Universitas Negeri Semarang (UNNES) yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap empat mahasiswi Tidak dipecat. Hanya dicopot dari jabatannya.

Pelecehan Seksual
Alami Pelecehan Seksual, 4 Mahasiswi FISIP Unhas Laporkan Dosen

Satgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.

Pelecehan Seksual