KA Dhoho Tabrak Truk Mogok di Blitar, Begini Kronologinya
Sebuah truk mengalami kecelakaan saat tertabrak Kereta Api (KA) 408 Dhoho di perlintasan sebidang antara Stasiun Blitar dan Garum.
Pada malam Selasa, 28 April, sebuah truk terjebak di perlintasan kereta api saat kereta KA 408 Dhoho yang melayani rute Kertosono-Malang melintas.
Insiden ini terjadi di perlintasan sebidang JPL 190 Km 120+448, yang terletak di jalur antara Stasiun Blitar dan Garum, sekitar pukul 21.35 WIB.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, Tohari, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika sistem peringatan di lokasi sudah aktif dan sirene berbunyi, menandakan kereta akan melintas.
Petugas pun bersiap menutup palang pintu, namun truk tersebut tetap memaksa untuk melintas.
Nahas, saat truk berada di tengah perlintasan, kendaraan itu tiba-tiba mogok dan posisinya tidak sejajar dengan rel, sehingga menghalangi jalur kereta.
"Pada saat sirene peringatan sudah berbunyi dan petugas bersiap menutup palang pintu, truk tersebut tetap melintas. Saat berada di tengah perlintasan, kendaraan tiba-tiba mengalami mogok dengan posisi tidak sejajar dengan jalur kereta api, sehingga menghalangi ruang bebas jalur kereta api," ujar Tohari dalam keterangan pada Rabu, (29/4/2026).
Upaya petugas untuk menghentikan kereta dengan memberikan semboyan 3 tidak berhasil karena jarak yang sudah terlalu dekat, sehingga tabrakan pun tak terhindarkan.
Akibat dari insiden tersebut, lokomotif KA Dhoho mengalami kerusakan teknis pada komponen kran, meskipun masinis dan asistennya dilaporkan selamat. KAI Daop 7 segera melakukan penanganan di lokasi bersama petugas terkait.
Proses evakuasi truk selesai sekitar pukul 22.00 WIB, dan jalur pun dapat kembali dilalui. Sekitar 35 menit setelahnya, lokomotif berhasil diperbaiki dan kereta dijalankan mundur menuju Stasiun Blitar dengan kecepatan terbatas, didahului oleh petugas yang membawa semboyan sebagai langkah pengamanan.
Disiplin Melintasi Perlintasan Sebidang
Tohari menegaskan bahwa insiden ini harus menjadi pengingat bagi semua pengguna jalan untuk lebih disiplin ketika melewati perlintasan sebidang.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan palang pintu tidak bisa menjadi satu-satunya patokan untuk keselamatan.
Rambu lalu lintas dan sinyal peringatan yang sudah aktif harus dipatuhi tanpa terkecuali.
"Kami menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang nekat melintas saat peringatan sudah berbunyi. Perlintasan bukan tempat untuk mengambil risiko karena dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal," ujar Tohari.
KAI kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menerobos perlintasan ketika sirene berbunyi. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan, tidak berhenti di atas rel, dan selalu mendahulukan perjalanan kereta api.
"Keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan peran semua pihak. Disiplin pengguna jalan menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa," kata Tohari.