LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jusuf Kalla sebut pemutihan utang PDAM sudah diteken

Menurut Jusuf Kalla, pemutihan utang juga berlaku pada perusahaan BUMN & BUMD yang memenuhi syarat.

2015-07-03 18:00:00
PDAM
Advertisement

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah akan menghapus utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang bernilai sekitar Rp 4 triliun. Jusuf Kalla mengatakan, pemutihan utang terhadap PDAM dilakukan pemerintah agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut bisa mengembangkan bisnisnya dan berinvestasi.

"Ya, semua yang ada utang lama yang memenuhi syarat kita harus putihkan agar dia, agar PDAM bisa berinvestasi lagi menanam baja ringan. Itu intinya," kata Jusuf Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (3/7).

Dia menambahkan, langkah pemutihan utang tersebut sudah pernah ia lakukan saat dirinya menjabat sebagai Wakil Presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono. Pemutihan utang, lanjutnya, tidak hanya dilakukan terhadap PDAM, tetapi juga perusahaan-perusahaan BUMN atau BUMD lain yang memenuhi syarat.

"Dulu waktu jaman saya 5 tahun lalu sudah diputihkan yang ada, utang lama yah. Ini masih ada yang karena syaratnya tidak dipenuhi, belum dikasih. Jadi harus segera dikasih pembebasannya agar dia bank-able. Kalau bank-able dia dapat investasi lagi," ujar dia.

Jusuf Kalla menegaskan, pemutihan utang PDAM sudah diputuskan. Oleh sebab itu Kementerian Keuangan hanya tinggal melaksanakan keputusan tersebut.

"Ya sudah diputusin. Diputusin pakai Keppres, macam-macam, itu dulu. Ya harus, keuangan kan tinggal melaksanakan saja. Dia kan hanya memutihkan saja, tidak kasih uang," kata Jusuf Kalla.

Dia melanjutkan, payung hukum pemutihan utang ini sudah pernah dibuat. Oleh sebab itu, pemutihan utang PDAM bisa segera dilaksanakan.

"Segera. Dulu sudah pernah sebagian. Ini sisa Rp 3,9 triliun sampai Rp 4 triliun. Tidak besar untuk ukuran bagaimana kita memberikan pemenuhan air minum untuk rakyat. Itu tidak besar. Sudah pernah ada Keppresnya. Tidak semua ada Keppres, yang penting laksanakan saja. Itu sudah pernah," tandasnya.

Baca juga:
JK minta pemerintah hapus utang PDAM sebesar Rp 4 triliun
Ahok copot pimpinan PDAM Jaya akibat tak becus hitung untung & rugi
Pengelolaan air, pemerintah prioritaskan BUMN dan BUMD
4 Hari PDAM di Palembang tak mengalir, warga mandi pakai air galon
JK minta kepala daerah dan DPRD tak jadikan air minum alat politik
KPK buka peluang jerat kembali eks wali kota Makassar
Aliran air PDAM macet, warga Surabaya protes

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.