JK akan ikuti sidang terbuka atau tertutup MKD terkait kasus Setnov
Menurut JK, apabila sidang itu memang penting selayaknya digelar terbuka.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak mau mempersoalkan sidang terbuka atau tertutup kasus pemalakan saham perpanjangan kontrak PT Freeport yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. JK mengatakan, akan mengikuti prosedur sidang yang bakal dilaksanakan pada Senin (30/11) itu.
"Itu kan ada prosedurnya. Kita ikuti saja dan dia (MKD) memutuskan persidangan terbuka," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, (27/11).
Namun JK mengatakan, sidang itu digelar terbuka atau tertutup dapat dilihat dari kapasitasnya. Menurut dia, apabila sidang itu memang penting selayaknya digelar terbuka.
"Terkecuali, bukan terbuka tertutup tapi terbuka terkecuali kalau ada hal yang sangat penting," kata JK.
Seperti diketahui, MKD bakal memulai sidang perdana kasus Setya Novanto pada Senin (30/11). Rencananya awal pekan depan secara internal MKD akan menyepakati jadwal agenda mengadili Setnov, siapa saja yang akan dipanggil guna dimintai keterangan, dan mekanisme persidangan.
"Senin (30/11) Mahkamah melalui anggota akan meminta pengesahan jadwal persidangan. Kami dari pimpinan MKD akan meminta pengesahan juga tentang pihak-pihak yang akan kami panggil untuk dimintai keterangan dalam persidangan Mahkamah ini," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang.
Baca juga:
JK: Freeport bisa diperpanjang asal penuhi syarat pemerintah
Politisi PDIP sebut kasus Setnov ibarat imam kentut saat salat
Kasus Setnov dinilai bukan buat lengserkan menteri 'Trio Macan'
PPP Romi tuding rotasi fraksi Golkar di MKD 'amankan' kasus Setnov
Soal rekaman Freeport, Kapolri nyatakan pembicaraan disadap sah
Polri masih ogah usut kasus Setnov catut nama Jokowi-JK
Ini penjelasan Ical soal rotasi anggota MKD dari fraksi Golkar
Ini penjelasan Ical soal rotasi anggota MKD dari fraksi Golkar