Kasus Setnov dinilai bukan buat lengserkan menteri 'Trio Macan'
Merdeka.com - Pengamat politik LIPI, Ikrar Nusa Bakti menilai, laporan yang dilakukan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD DPR terkait kasus Setya Novanto tidak terkait isu reshuffle yang sedang heboh. Sudirman Said melaporkan Setnov ke MKD terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi, Wapres JK dan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan untuk meminta saham Freeport.
"Kalau dipandang pejuang rakyat harus menyampingkan. Ini Sudirman Said juga bukan sedang di pertarungan politik," kata Ikrar saat diskusi pencatutan nama PT Freeport di Rumah Kebangsaan, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (27/11).
Menurut Ikrar, MKD harus membuktikan fakta yang terjadi dalam rekaman yang dilaporkan oleh Sudirman Said. Selain itu, dia juga menilai kasus ini digulirkan bukan untuk mencopot 'trio macan' yakni Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menteri ESDM Sudirman Said.
"Jangan gunakan kasus ini buat kepentingan politik, Rini Soemarno, Sudirman Said, Luhut. Bisa repot juga. Bagaimana MKD itu bisa memutuskan benar atau tidaknya. Atas nama diri sendiri, kalau dia (Trio Macan) kena, dia (Setya Novanto) bisa bebas," ujar dia.
Sementara di kesempatan berbeda, mantan pimpinan KPK Chandra M Hamzah menilai kasus ini bukan termasuk delik aduan. Sebab, saat ini MKD belum membuktikan peristiwa percakapan tersebut.
"Tidak, tergantung MKD, tergantung dari fakta hukum. Ini bukan delik aduan. Karena belum fakta, apa yang terjadi detik demi detik. Motivasi perbuatan ini. Apa dibalik ini. Penegak hukum tidak bergantung MKD. Putusan MKD adalah bukan fakta untuk penegakan hukum," tukas Chandra.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaReshuffle Kabinet: Jokowi Lantik Hadi Tjahjanto jadi Menko Polhukam dan AHY Menteri ATR Hari Ini
Presiden Jokowi akan melantik Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres
Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaMensesneg Pratikno Bantah Kabar Ada Menteri Mundur dari Kabinet
Pratikno membantah Jokowi akan melakukan perombakan atau reshuffle kabinet.
Baca SelengkapnyaTepis Isu Menteri PDIP di Kabinet Jokowi Bakal Mundur, Hasto Singgung Zaman Soeharto
Sejumlah menteri di Kabinet Jokowi yang berasal dari PDI Perjuangan dikabarkan bakal mundur
Baca SelengkapnyaJadi Kandidat Terkuat Gantikan Jenderal Agus Subiyanto, Ini Profil Menantu Luhut Letjen TNI Maruli Simanjuntak
Nama Letjen TNI Maruli Simanjuntak akhir-akhir ini santer dibicarakan. Hal ini dikarenakan dirinya dikabarkan akan mengisi jabatan KSAD yang baru.
Baca SelengkapnyaKini Jadi Pembantu Jokowi, Momen Perdana AHY Ikut Sidang Kabinet di Istana Jadi Sorotan
Momen Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ikut sidang perdana setelah dilantik jadi menteri.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak Bisa Merusak Norma Bernegara
Menurut Sudirman, ucapan Jokowi presiden boleh kampanye dan memihak berbahaya.
Baca Selengkapnya