LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Jaksa Agung kontak Interpol untuk seret La Nyalla dari Singapura

Jaksa Agung akan meminta Interpol untuk mengeluarkan Red Notice untuk dapat melacak dan sekaligus menangkap La Nyalla.

2016-03-30 19:20:19
Jaksa Agung Prasetyo
Advertisement

Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti yang telah masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012 diketahui berada di Singapura setelah sebelumnya bersembunyi di Malaysia.

Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan pihaknya tak akan tinggal diam setelah mengetahui keberadaan Ketua Umum PSSI itu. Dia menyatakan akan bekerjasama dengan Interpol untuk membawa pulang La Nyalla ke tanah air.

"Nanti kita kontak Interpol, kan sudah DPO kita kontak polisi," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/3).

Advertisement

Prasetyo menjelaskan akan meminta Interpol untuk mengeluarkan Red Notice untuk dapat melacak dan sekaligus menangkap La Nyalla. "Kan sudah DPO kita kontak polisi untuk terbitkan red notice, nanti antar polisi saja, Interpol. Saya harapkan kerjasama itu ada," tegasnya.

Diketahui, La Nyalla tiga kali mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Kabarnya, La Nyalla yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri Jatim itu kabur ke luar negeri.

Informasi yang dihimpun, dalam sepekan terakhir La Nyalla terdeteksi berada di Singapura dan Malaysia. Padahal, sebagai tersangka dia sudah dicegah bepergian ke luar negeri.

Advertisement

La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, berdasarkan alat bukti. La Nyalla diduga melakukan korupsi dana hibah Kadin Jatim. Dengan menggunakan aliran dana hibah dari Pemprov Jatim, La Nyalla diduga membeli saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim dengan nilai sekitar Rp 5,3 miliar, pada 2012.

Baca juga:
KPK selidiki La Nyalla terlibat kasus korupsi Alkes RS Unair
Pimpinan KPK: Kalau kasus La Nyalla jalan di tempat, kita ambil alih
Menkum HAM sebut La Nyalla kabur sehari sebelum dicekal
La Nyalla kabur ke Malaysia menumpang Garuda Indonesia
La Nyalla kabur, Imigrasi sebut Kejati Jatim telat minta surat cegah
Kejati tidak hadir, sidang praperadilan La Nyalla batal digelar

(mdk/hhw)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.