KPK selidiki La Nyalla terlibat kasus korupsi Alkes RS Unair
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mencari bukti keterlibatan Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyalla Mattaliti keterlibatannya di kasus RS Universitas Airlangga, Surabaya. Upaya KPK itu dilakukan dengan menggeledah kantor milik Ketua Kamar Dagang dan Industri Jatim tersebut yang juga Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
"Teman-teman ke sana tadi juga cari petunjuk atau clue mengenai hal itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di aula KPK, Jakarta, Selasa (29/3).
Agus menjelaskan, KPK juga pernah memeriksa La Nyalla sebagai saksi dalam kasus penyelidikan pada 11 Maret 2015 lalu. "Mungkin di KPK tidak terlalu lama akan dinaikkan (statusnya)," tambahnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga sedang gencar kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. "Namun, tetapi La Nyalla sudah jadi tersangka kasus dana hibah di Kadin Jatim oleh Kejati," bebernya.
Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif juga menambahkan kasus Unair yang menyeret Ketua Umum PSSI ini juga masih terus diteliti. "Dalam proses penelitian itu ternyata bersinggungan," kata Laode.
Diketahui sebelumnya, dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RS Universitas Airlangga ini mengemuka pada 18 Desember 2015 lalu. KPK saat itu menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Tersangka pertama adalah Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kementerian Kesehatan Bambang Giatno Raharjo. Tersangka lainnya, yakni, Direktur Marketing PT Anugrah Nusantara Mintarsih.
Kasus pengadaan Alkes RS Universitas Unair diduga telah merugikan negara sekitar Rp 17 miliar. Sementara, total nilai proyeknya mencapai sekitar Rp 87 miliar. Selama tahap penyelidikan, KPK telah memanggil sejumlah pihak yang dianggap mengetahui kasus tersebut. Salah satunya, La Nyalla Matalitti.
"Saya dimintai keterangan tentang proyek 2010 di Unair. Rumah Sakit Unair," kata La Nyalla di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu 11 Maret 2015. Ketua Umum PSSl itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemilik perusahaan Airlangga Tama Nusantara Sakti. Perusahaan itu merupakan pemenang tender pembangunan RS Unair yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi. Seusai diperiksa, La Nyalla menjelaskan, proyek itu memang dikerjakan perusahaannya bekerjasama dengan PT Pembangunan Perumahan (PP). "Kita JO (Joint Operation) sama PP," jelas La Nyalla.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya