Istana soal Ramai Pengibaran Bendera One Piece: Bendera Merah Putih Tidak Boleh Diganti
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa bendera Merah Putih tidak bisa digantikan dengan bendera apa pun.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menegaskan bahwa bendera Merah Putih tidak bisa digantikan dengan bendera apa pun, termasuk simbol fiksi seperti bendera bajak laut dari anime One Piece yang belakangan viral di media sosial menjelang peringatan HUT ke-80 RI.
“Mau suka atau tidak suka dengan pemerintah itu hak setiap warga. Tapi bendera Merah Putih bukan pilihan, itu adalah keniscayaan. Bendera Merah Putih tidak boleh diganti dengan yang lain,” tegas Hasan kepada wartawan, Senin (4/8).
Pernyataan ini disampaikan Hasan menanggapi beredarnya video pengibaran bendera bergambar tengkorak bajak laut, menyerupai simbol One Piece, di sejumlah tempat.
Meski begitu, ia mengaku belum pernah melihat langsung bendera tersebut dikibarkan di jalanan.
“Saya belum pernah lihat. Setiap hari saya berkendara di jalan, enggak pernah lihat,” ujarnya.
Pemerintah igatkan soal hukum dan simbol negara
Menanggapi isu yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menyebut tindakan mengganti atau menurunkan kehormatan Merah Putih adalah pelanggaran serius.
Ia mengingatkan masyarakat bahwa pengibaran bendera negara di bawah lambang lain melanggar hukum.
“Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat 1 menyebutkan, setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (3/8).
Menurutnya, bulan kemerdekaan seharusnya menjadi momen mengenang perjuangan para pahlawan bangsa, bukan malah digunakan untuk melakukan provokasi dengan simbol-simbol fiksi yang tidak relevan dengan sejarah nasional.
“Bulan kemerdekaan adalah pengingat bahwa kita mewarisi bangsa ini melalui perjuangan dan pengorbanan. Jangan rendahkan simbol negara dengan tindakan yang memancing polemik,” ujarnya.
Budi mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga martabat Merah Putih dan tidak terjebak pada aksi-aksi simbolik yang dianggapnya provokatif.
“Pengibaran Merah Putih adalah hasil perjuangan kolektif. Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, mari kita jaga kehormatannya. Pemerintah akan mengambil tindakan tegas dan terukur jika ditemukan unsur kesengajaan atau provokasi,” tegasnya.
Budi menutup pernyataannya dengan ajakan kepada masyarakat untuk merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan rasa syukur dan harapan.
“Bendera Merah Putih harus terus berkibar di bumi pertiwi Indonesia, selamanya,” pungkasnya.