LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Istana belum bahas rekomendasi Pansus Pelindo II soal pemecatan Rini

Istana mengaku belum menerima surat rekomendasi Pansus Pelindo II dari pimpinan DPR.

2015-12-21 13:32:58
Rini Soemarno
Advertisement

Pihak Istana mengaku belum menerima rekomendasi Pansus Pelindo II DPR. Oleh sebab itu, sejauh ini pihak Istana belum membahas sama sekali soal rekomendasi Pansus Pelindo II.

"Rekomendasi itu kan belum sampai pimpinan DPR ke Presiden. Jadi belum ada pembahasan di istana mengenai rekomendasi itu," kata Kepala Staf Presiden Teten Masduki di Istana, Jakarta, Senin (21/12).

Pansus Pelindo II telah mengeluarkan rekomendasi bila Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino terbukti melanggar konstitusi dan perundang-undangan. Oleh karena itu, Presiden Jokowi diminta DPR memecat Rin Soemarno dan RJ Lino.

"Belum ada pembahasan di Istana. Perusahaan BUMN kan di bawah (menteri) BUMN, di bawah BUMN kan juga ada dewan komisaris, tapi rekomendasi itu belum disampaikan pimpinan DPR ke presiden. Saya kira setahu saya belum ada pembicaraan di Istana untuk hasil rekomendasi itu," jelas Teten.

Teten mengakui, kinerja BUMN sedikit terganggu dengan tersangkanya Dirut Pelindo II RJ Lino tersebut. Istana segera melakukan koordinasi dengan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait pergantian pimpinan sementara.

"Sudah pasti cuma sampai sekarang belum ada pembahasan secara khusus mengenai hal itu tetapi pemerintah menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan tentun presiden ingin memberi keleluasaan kepada KPK untuk melakukan proses penyidikan," tandasnya.

Seperti diketahui, DPR telah menyetujui rekomendasi Pansus Pelindo II agar Presiden memecat Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut Pelindo II RJ Lino dalam rapat paripurna. Usulan ini karena keduanya dinilai terbukti melanggar konstitusi dan perundang-undangan.

Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan surat rekomendasi ke pimpinan DPR. Selanjutnya, surat itu akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo.

"Tadi sudah dikirim langsung lewat Pak Fadli Zon sebagai pimpinan DPR, lalu surat itu nantinya langsung di kirim ke Presiden," kata Rieke di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/12).

Baca juga:
Rieke sebut Wapres JK sesat logika soal rekomendasi Pansus Pelindo
RJ Lino tersangka, Rieke minta KPK juga usut kasus JICT & New Priok
Desmond Mahesa: Jadi tersangka, pecat Lino dan pidanakan!
Ini pelanggaran Rini Soemarno dan RJ Lino temuan Pansus Pelindo II
Pansus Pelindo II minta Jokowi copot Rini Soemarno dan RJ Lino
Di paripurna, Pansus Pelindo II sebut Rini & RJ Lino langgar hukum
Paripurna DPR bakal bacakan hasil laporan Pansus Pelindo II

(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.