Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Desmond Mahesa: Jadi tersangka, pecat Lino dan pidanakan!

Desmond Mahesa: Jadi tersangka, pecat Lino dan pidanakan! Desmond Junaidi Mahesa. ©istimewa

Merdeka.com - ‎Wakil Ketua Pansus Angket Pelindo II DPR Desmond Junaidi Mahesa tak kaget Direktur Utama Pelindo II RJ Lino ditetapkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Menurutnya jauh hari Pansus sudah mengetahui terkait hal itu.

"Ini penegakan hukum. Rekomendasi pansus kan itu juga, pemecatan Lino dan pidana," kata Desmond di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (18/12).

Meski status tersangka RJ Lino bakal diwariskan pada pemimpin KPK yang baru lolos uji kelayakan Komisi III DPR, namun Wakil Ketua Komisi III DPR ini memastikan KPK tak akan loloskan RJ Lino.

‎"Saya pikir KPK dengan apa yang terjadi dengan kasus yang menimpa Budi Gunawan itu kan dalam menetap‎kan orang sebagai tersangka pasti lebih berhati-hati. Menurut saya penetapan tersangka ini lebih teliti, lebih memenuhi unsur dua alat bukti itu. Tentunya mereka tidak ingin apa yang dikerjakan komisioner yang lalu tidak ditindaklanjuti," bebernya.

‎Politikus Partai Gerindra ini tak akan diam dengan penetapan status tersangka RJ Lino. Maka dari itu Desmond akan turut mengawal.

"Kalau mereka tidak menidaklajuti kan sama saja dengan mereka masuk pada ranah-ranah yang gak benar. Kita juga akan kawal, kita tentu melakukan pengawasan akan hal ini juga tentunya," ‎pungkasnya.

Sebelumnya KPK RJ Lino sebagai tersangka kasus pengadaan crane. Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang diteken sejak 15 Desember lalu.

"Masih dalam hitungan Sprindik yang ditandatangani per tanggal 15 Desember untuk kasus Pelindo ini," ujar Plh Kabiro Humas, Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/12).

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP