Insiden Peluru Nyasar di UNP, Kodam Tuanku Imam Bonjol Uji Forensik Balistik
Insiden peluru nyasar itu mengenai dua warga sipil di kawasan Universitas Negeri Padang, Sumatra Barat.
Komando Daerah Militer (Kodam) XX/Tuanku Imam Bonjol menyampaikan hingga saat ini masih melakukan uji forensik balistik atas insiden peluru nyasar yang mengenai dua warga sipil di kawasan Universitas Negeri Padang, Sumatra Barat.
"Untuk proyektil masih dalam uji forensik dan tim investigasi masih melakukan olah tempat kejadian perkara," kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XX/Tuanku Imam Bonjol Kolonel Kav Taufiq di Kota Padang, Kamis (4/6), demikian dikutip dari Antara.
Dalam investigasi tersebut Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol juga bekerja sama dengan tim dari Jakarta terutama perihal uji balistik. Saat ini, TNI masih terus bekerja dan mengumpulkan berbagai informasi yang dibutuhkan.
Kapendam tidak menampik bahwa peluru nyasar bisa saja berasal dari personel TNI yang pada saat kejadian sedang melaksanakan latihan menembak di Lapangan Tembak Lapai, Kota Padang.
"Ada kemungkinan tapi masih dilakukan uji forensik," kata dia.
Janji Profesional
Kolonel Taufiq memastikan TNI akan bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel dalam mengungkap kasus peluru nyasar yang mengenai dua warga sipil pada Selasa (2/6) di kawasan Rektorat Universitas Negeri Padang.
Dari hasil investigasi awal yang disampaikan pada Rabu (3/6), Kapendam mengatakan proyektil yang mengenai korban diketahui berukuran sembilan milimeter. Pada saat peristiwa itu terjadi Batalion Infanteri (Yonif) TP 897/Singgalang memang sedang menjalani latihan menembak.
Dia menyampaikan saat latihan prajurit tidak hanya menggunakan senjata laras panjang, tetapi juga senjata laras pendek. Namun, tim investigasi masih membutuhkan waktu untuk mengecek proses pelaksanaan latihan hingga di tempat kejadian perkara.
"Namanya menggali investigasi segala kemungkinan. Segala asumsi kita coba gali sedalam-dalamnya dan mudah-mudahan kita bisa menghasilkan suatu kesimpulan," kata dia.
Terakhir, apabila nantinya ditemukan adanya personel yang menyalahi standar operasional prosedur, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Intinya tidak usah takut, tidak usah khawatir kita akan transparan," ucap dia.