LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini tanggapan kuasa hukum berkas Jessica P21

Kejati DKI Jakarta akhirnya menyatakan berkas perkara Jessica Kumala Wongso lengkap alias P-21.

2016-05-27 11:28:29
Jessica Tersangka
Advertisement

Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo menilai penetapan P21 kasus kematian Wayan Mirna Salihin terkesan dipaksakan. Seperti diketahui, apabila hingga tanggal Sabtu (28/5) berkasnya belum lengkap, Kepolisian Daerah Metro Jakarta harus membebaskan Jessica.

"Kelihatan iya. Tanyakan ke jaksa," kata Yudi saat tiba di Kejari Jakarta Pusat, Jumat (27/5).

Meski begitu, Yudi enggan berasumsi jika kasus Jessica terkesan dipaksakan. "Saya tidak tahu. Nanti saya digugat polisi," ujarnya.

Pantauan merdeka.com, Yudi tiba di Kejari bersama dengan seorang rekannya sekitar pukul 10.30 WIb. Sementara itu, Jessica, ujarnya, sudah berangkat dari Mapolda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya menyatakan berkas perkara Jessica Kumala Wongso, tersangka kematian Wayan Mirna Salihin, lengkap alias P-21. Keputusan ini diumumkan tepat dua hari jelang masa penahanan Jessica habis pada Sabtu (28/5).

"Hari ini kita nyatakan berkas perkara Jessica sudah P21," kata Aspidum Kejati DKI Jakarta, M Nasrun, dalam jumpa pers di Kejati DKI, Kamis (26/5).

Sementara itu, usai pengumuman resmi dari Kejati DKI, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, menyambangi Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (26/5). Kedatangan Krishna diketahui untuk membahas berkas perkara tersangka Jessica setelah dinyatakan rampung (P21), serta penyerahan tahap duanya.

"Hari ini saya ke Kejati untuk koordinasi tentang P21 nya. Surat resmi akan kami ambil. Sekaligus koordinasi tahap dua," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Kamis (26/5).

Mendengar kabar kasusnya sudah P21, Jessica langsung syok hingga menangis di ruang tahanan.

"Jelas keluarga syok, kaget. Dari tanggal 29 Januari ditetapkan tersangka dan tanggal 30 Januari ditahan. 20 Hari tambah 40 hari tambah 30 hari tambah 30 hari, gimana enggak syok (dengar kabar). Jessica aja syok. Ini masih nangis-nangis," ujar Kuasa Hukum Jessica, Hidayat Boestam di Polda Metro Jaya, kemarin.

Baca juga:
Jika dipindah ke Rutan Pondok Bambu, Jessica masuk kamar khusus dulu
Sebelum dibawa ke Kejari Jakpus, Jessica tes kehamilan dan kesehatan
Berkas perkara Jessica siap disidang, ayah Mirna puji Jaksa Agung
Ini 37 bukti berkas Jessica yang diserahkan Polisi ke Jaksa
Kawalan ketat polisi saat serahkan Jessica ke Kejaksaan
Berkas Jessica lengkap, ayah Mirna harap temukan keadilan

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.