Berkas perkara Jessica siap disidang, ayah Mirna puji Jaksa Agung
Merdeka.com - Darmawan Salihin, ayah Mirna Wayan Salihin (27), tak berhenti mengucap syukur setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas kasus kematian anaknya dinyatakan lengkap atau P21 pada Kamis (26/5) lalu. Darmawan berterima kasih dan mengapresiasi kinerja Kejati DKI Jakarta, termasuk untuk Jaksa Agung HM Prasetyo.
Lengkapnya berkas perkara dengan tersangka Jessica Kumala Wongso (27) beberapa hari jelang pembebasannya dari penjara, menimbulkan pertanyaan. Namun Darmawan mengaku tidak pernah memberi tekanan kepada Kejati DKI. Dia langsung membantah jika ada yang menyebut terjadinya pertemuan antara Darmawan dan Jaksa Agung untuk membahas kasus kematian anaknya.
"Jangan Suudzon dulu lah. Saya tidak pernah bertemu Jaksa Agung Prasetyo. Terima kasih atas sikap demokratis bapak (Agung Prasetyo) menunjukkan kepiawaian bapak sebagai seorang ayah. Dia kan seperti saya ada anaknya, ada. Beliau sudah pikir berkali-kali lah. Mana bisa Jaksa Agung Prasetyo ditekan," kata Darmawan di kediamannya di kawasan Sunter GardenNo 8, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (27/5).
Menurut, rampungnya berkas perkara Jessica beberapa hari jelang pembebasan, tak perlu diributkan. Sebab, berkas kasus yang telah dilimpahkan kejaksaan sudah melewati proses panjang dan tidak mudah.
"Namanya juga kejaksaan, semua kasus seperti itu. Itu kan haknya jaksa meneliti dan kembalikan, karena punya waktu 120 hari tadi. Kalau dia (Kejati) mepet banget (nyatakan lengkap) ya itu karena emang pasnya (waktu) P21 segitu. Ya jadi jangan suudzon dan curiga apa-apa," tegasnya.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya menyatakan berkas Jessica Kumala Wongso, tersangka kematian Mirna Wayan Salihin, lengkap alias P21.
Sebelumnya, berkas bolak-balik dikembalikan. Usai pengumuman resmi dari Kejati DKI, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, menyambangi Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (26/5). Kedatangan Krishna diketahui untuk membahas berkas perkara tersangka Jessica setelah dinyatakan rampung (P21), serta penyerahan tahap duanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya