Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkas Jessica lengkap, ayah Mirna harap temukan keadilan

Berkas Jessica lengkap, ayah Mirna harap temukan keadilan Ayah Mirna Edi Darmawan Salihin. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menyatakan berkas kasus kematian Mirna Wayan Salihin (27) lengkap atau P21, Kamis (26/5) kemarin. Sebelumnya berkas tersebut bolak-balik dikembalikan dari Kejati DKI ke Polda Metro Jaya.

Ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin mengaku sangat lega ketika mendengar kabar Kejati DKI Jakarta menyatakan berkas kasus kematian anaknya telah lengkap atau P21. Menurutnya pihak Kejati telah bergerak cepat untuk segera melimpahkan perkara tersebut ke meja persidangan. Dia pun siap untuk menghadapi persidangan jika dijadikan saksi.

"Saya sudah yakin masuk peradilan. Nanti semua dibeberkan oleh saksi ahli, barang bukti dan saksi lainnya. Saya juga akan beberkan. Nanti juga kelihatan di sidang semuanya bagaimana Jessica membunuh Mirna," ucap Darmawan kepada merdeka.com di kediamannya, di kawasan Sunter Garden No 8, Sunter Agung, Jakarta Utara, Jumat (27/6).

Menurutnya pihak keluarga berharap dapat menemukan keadilan dalam persidangan tersebut. Terkait bolak baliknya berkas perkara kasus tersebut, dia menilai bukan berarti pihak Kejati mendapat tekanan ketika kasus tersebut dapat masuk ke meja hijau.

"Semoga masih ada secercah keadilan di negara ini. Tiap ada kejelekan pasti ada kebaikan. Mungkin Kejaksaan akhirnya bisa melihat apa yang terjadi sebenarnya soal kasus Mirna," beber Darmawan.

Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akhirnya menyatakan berkas Jessica Kumala Wongso, tersangka kematian Mirna Wayan Salihin, lengkap alias P21.

Sebelumnya, berkas bolak-balik dikembalikan. Usai pengumuman resmi dari Kejati DKI, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, menyambangi Gedung Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (26/5). Kedatangan Krishna diketahui untuk membahas berkas perkara tersangka Jessica setelah dinyatakan rampung (P21), serta penyerahan tahap duanya.

"Hari ini saya ke Kejati untuk koordinasi tentang P21 nya. Surat resmi akan kami ambil. Sekaligus koordinasi tahap dua," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Kamis (26/5).

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP