Sebelum dibawa ke Kejari Jakpus, Jessica tes kehamilan dan kesehatan
Merdeka.com - Jessica Kumala Wongso (27) akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat setelah berkas perkara kematian Wayan Mirna Salihin (27) dinyatakan lengkap alias P21. Sebelum dibawa ke Kejari Jakpus, Jessica terlebih dulu menjalani beberapa tes kesehatan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya.
Salah satunya yaitu tes kehamilan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono menuturkan, serangkaian tes kesehatan dan kehamilan dilakukan untuk memastikan kondisi Jessica. Apalagi sebelumnya Jessica sempat mengeluh sakit di dada kirinya.
"Pagi tadi sudah dilakukan tes kesehatan, pertama kali tes kehamilan dan negatif," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/5).
Dokter Bidokes Polda Metro juga memberikan surat kesehatan Jessica sebagai bukti. "Yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan cakap untuk diserahkan ke tahap dua," jelas Awi.
Sebelumnya diketahui, Jessica ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas usai meminum kopi yang telah dibubuhi zat sianida saat bertemu dengan Jessica dan Hani di Restoran Olivier, Grand Indonesia Shopping Towns, beberapa bulan yang lalu.
Jessica disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya