LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ini alasan pemerintah ngotot kepala daerah harus dipilih DPRD

Pemerintah dan Komisi II DPR hingga kini masih membahas revisi UU Pilkada.

2014-02-27 17:11:19
Pilkada
Advertisement

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ngotot untuk merevisi UU Pilkada agar pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD setempat. Alasannya, pemerintahan berjalan efektif dan tidak mengeluarkan biaya pemilu yang mahal.

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Djohermasnyah mengungkapkan, dipilihnya kepala daerah secara langsung oleh masyarakat menimbulkan banyak persoalan. Menurut dia, pemerintahan menjadi tidak efektif karena kurangnya koordinasi antara gubernur, bupati dan wali kota.

"Nah sekarang bupati dan wakilnya itu sulit dikoordinasi oleh gubernur, dia merasa dipilih langsung oleh rakyatnya. Padahal dia harusnya ada koordinasi dan diawasi oleh gubernur," ujar Djohermansyah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/2).

Dia menjelaskan, sering kali bupati atau wali kota mangkir rapat dengan gubernur. Apalagi, kata dia, bupati dan wali kota tak pernah melaporkan kegiatan ke gubernur.

"Jadi kalau dipanggil rapat ke propinsi enggak mau dateng, kemudian kalau dia pergi ke luar kota enggak ada lagi lapor-lapor ke gubernur. Di daerahnya gempa atau bencana alam, ya udah enggak peduli," tegas dia.

Oleh sebab itu, agar ada koordinasi demi efektifnya pemerintahan, dia merancang RUU Pilkada yang sedang digodok bersama Komisi II DPR. Salah satu pasalnya membahas tentang kepala daerah yang dipilih oleh DPRD bukan lagi secara langsung.

"Mau efektivitas yang kita pentingkan untuk kesejahteraan rakyat atau kita memilih demokrasi, tapi efektivitas enggak ada. Makanya kita pemerintah mengusulkan review aturan. Bupati wali kota pemilihannya langsung, ongkosnya mahal," kata dia.

"Tapi misalkan fraksi-fraksi ini meminta pemilihan bupati dan wali kota dipilih langsung, ya sudahlah kami pemerintah mengikuti," pungkasnya.

Baca juga:
Komisi II tetap ngotot RUU Pilkada diselesaikan sebelum pemilu
Rapat Panja RUU Pilkada molor, cuma satu anggota yang hadir
Mahfud yakin semua kebusukan Akil terungkap di persidangan
Ini rincian tarif Akil urus sengketa pilkada
Akil terima Rp 2,9 M urus sengketa pilkada Pulau Morotai

(mdk/bal)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.