LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

HMI Minta Kader Tak Ikut Aksi Demo Terkait UU KPK

Ketua Bidang PB HMI Gadri Attamimi mengatakan, meminta agar semua kader HMI se-Indonesia untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang dari oknum yang mengatasnamakan HMI.

2019-09-19 12:16:41
HMI
Advertisement

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) membantah adanya instruksi kepada seluruh cabang dan Badko HMI se-Indonesia untuk menggelar aksi unjuk rasa terhadap UU KPK. Sebab saat ini mereka masih fokus dalam melakukan kajian terhadap UU KPK tersebut.

Ketua Bidang PB HMI Gadri Attamimi mengatakan, meminta agar semua kader HMI se-Indonesia untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang dari oknum yang mengatasnamakan HMI.

"Tidak benar ada instruksi tersebut, PB HMI masih fokus melakukan kajian di internal organisasi terkait revisi UU KPK, kita tidak hanya mau menghasilkan pandangan yang objektif tapi juga adil terhadap materi UU ini", katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/9).

Advertisement

Dia mengimbau kepada seluruh cabang dan Badko HMI agar menunggu hasil keputusan resmi dari PB HMI di bawah kepemimpinan Pejabat (Pj) Ketua Umum Arya Kharisma Hardi.

"Kalau ada oknum yang mengatasnamakan PB HMI, kami anggap itu adalah pelanggaran organisasi. Kami di PB HMI mempunyai mekanisme, keputusan atau sikap yang diambil oleh PB HMI itu bersifat kolektif kolegial. Maka sekali lagi kami tegaskan kalau ada oknum yang bersikap atau menggelar aksi unjuk rasa dengan atribut HMI itu bersifat Ilegal", jelasnya.

Menyikapi adanya pro-kontra Revisi UU KPK, Gadri menegaskan, PB HMI tidak berada di pihak DPR atau KPK. Sebab mereka memutuskan berdiri di tengah memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Advertisement

"HMI tidak mau terjebak pada dukungan yang bersifat personal atau institusional, karena akan berakibat pada like and dislike, HMI fokus kepada nilai-nilai independensinya, mendukung terhadap nilai pemberantasan korupsi bersama masyarakat", tutupnya.

Baca juga:
KPK Harap Tim Transisi Segera Selesaikan Kajian UU KPK dalam 1 Bulan
UU KPK Baru Penyidik Wajib Sehat Jasmani, Bagaimana Nasib Novel Baswedan?
Akan Ajukan Uji Materi UU KPK ke MK, Ini Dalil Dipersoalkan ICW
Menkum HAM Persilakan UU KPK Baru Digugat ke MK
Yasonna Klaim Sudah Jelaskan DIM Revisi UU Milik Pemerintah ke Pimpinan KPK
Kecewa Berat Keluarga Gus Dur kepada DPR dan Jokowi karena Revisi UU KPK
Wiranto Minta Rakyat Jangan Curiga ke DPR dan Jokowi Terkait UU KPK Baru

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.