Menkum HAM Persilakan UU KPK Baru Digugat ke MK
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly mempersilakan jika ada pihak yang ingin menggugat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana yang baru disahkan dan RUU RKUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya menggugat UU ke MK adalah hak setau warga negara.
"Kalau dirasa bertentangan dengan UUD 1945 silakan ajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Kalau ini kan belum diketok di rapat paripurna, tetapi overall sudah disepakati bersama, tinggal penjadwalan," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/9).
Yasonna menjelaskan, Indonesia adalah negara hukum. Sehingga jika ada yang keberatan dengan pengesahan UU ada baiknya menempuh jalur hukum yang sudah ada.
"Ya itu memang hak rakyat kok untuk mengajukan itu, kami akan jelaskan. Itu biasa lah, bukan hanya sekali dua UU di-judicial review," ungkapnya.
Diketahui, DPR telah mengesahkan RUU KPK pada Selasa (17/9). Sedangkan RUU RKUHP sudah disahkan dalam pengambilan keputusan tingkat I dan akan segera dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II dalam rapat paripurna.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Disinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaKasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Tuding Apa yang Disampaikan Menteri di Sidang MK Tak Sesuai Kenyataan
Menurut Ketua THN Timnas AMIN yang jadi permasalahan adalah anggaran negara digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon tertentu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaMalam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaHormati Keputusan KPU, PKS Beri Catatan dan Kritisi Proses Pemilu
Dia menilai masih banyaknya dugaan pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaJaksa: Penasihat Hukum Memframing Syahrul Yasin Limpo Pahlawan, Bukan Pelaku Pidana
Jaksa KPK menyebut kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo melakukan framing persidangan seolah-olah SYL merupakan pahlawan
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Gara-Gara Jalan Dikeramik, Banyak Pemotor 'Ngepot' di Medan
Persimpangan di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Medan, mendapat sorotan publik. Penggunaan material keramik membuat pemotor banyak terpeleset.
Baca Selengkapnya