LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Hatta Ali kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung

Hakim Agung yang berjumlah 47 memilih Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru. Proses pemilihan Ketua Umum MA periode 2017-2022 ini berlangsung di Ruang Atmadja, Mahkamah Agung. Sedangkan proses penghitungan suara disaksikan oleh Ketua Kamar Perdata dan Kamar Militer.

2017-02-14 11:41:34
Hatta Ali
Advertisement

Hakim Agung yang berjumlah 47 memilih Ketua Mahkamah Agung (MA) yang baru. Proses pemilihan Ketua Umum MA periode 2017-2022 ini berlangsung di Ruang Atmadja, Mahkamah Agung. Sedangkan proses penghitungan suara disaksikan oleh Ketua Kamar Perdata dan Kamar Militer.

Muhammad Hatta Ali kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) masa jabatan 2017-2022. Hatta Ali terpilih dengan memperoleh suara sebanyak 38 suara.

Sesuai mekanisme pemilihan, ketua MA bisa dinyatakan sah apabila dihadiri 2/3 hakim agung. Pemilihan dilakukan secara votting. Hakim agung memiliki hak dipilih dan memilih.

Jika 50 persen suara plus satu dimiliki oleh calon hakim agung, maka calon tersebut langsung ditetapkan sebagai Ketua MA. Hal ini sesuai dengan tata tertib pemilihan Ketua MA Nomor 19/KMA/SK/II/2012.

Hatta Ali sendiri bersedia kembali menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung.

ketua MA Hatta Ali ©2017 Merdeka.com/henny


Muhammad Hatta Ali lahir di Parepare, Sulawesi Selatan, 7 April 1950. Hatta menjabat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia periode 2012-2017.

Hatta Ali terpilih menggantikan Harifin A. Tumpa, dengan mendapatkan suara mayoritas yaitu 28 suara dari 54 hakim agung. Urutan kedua, Ahmad Kamil 15 suara, Abdul Kadir Mappong 5 suara dan M. Saleh 3 suara dan Paulus Effendi Lotulung 1 suara sedangkan suara tidak sah ada 3 orang.

Sebelum menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung, ia menjadi Ketua Muda Pengawasan dan juga sebagai Juru Bicara (Jubir) MA. Selain itu ia juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Pada 31 Januari 2015, ia meraih gelar guru besar bidang hukum dari Universitas Airlangga, Surabaya.

Advertisement

Baca juga:
ICW nilai MA butuh regenerasi kepemimpinan
Terkesan tertutup, pemilihan calon Ketua MA menuai kritik
Mendagri akan konsultasi ke MA soal aturan pemberhentian Ahok
Pemerintah ingin usia pensiun hakim agung antara 65-70 tahun
MA akan gelar pemilihan ketua, tegaskan tak ada settingan
Masih ada 2.375 perkara menumpuk di Mahkamah Agung
Ketua MA: Kita sudah terdesak, darurat membutuhkan hakim

(mdk/msh)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.