Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Paling Lambat Keluar Kamis 21 Agustus 2025
Hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), selebgram Lisa Mariana, dan anak berinisial CA masih belum diketahui.
Hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), selebgram Lisa Mariana, dan anak berinisial CA masih belum diketahui. Pihak Ridwan Kamil menyampaikan bahwa hasil tes DNA diperkirakan akan keluar paling lambat pada hari Kamis, 21 Agustus 2025.
"Paling lambat infonya hari Kamis, tapi kita lihat saja," ungkap kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butarbutar, pada Selasa (19/8/2025).
Pihaknya masih menunggu informasi dari penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri. "Seperti kemarin diminta untuk tes DNA, demikian juga ini mungkin diminta untuk ambil hasil, cuma kapan waktunya kami belum tahu," tambah Muslim.
Ketika ditanya mengenai hasil tes DNA, Muslim enggan berspekulasi dan menegaskan bahwa kliennya siap menerima apapun keputusan yang akan diambil.
"Kami tidak mau berandai-andai apapun hasilnya, sekali lagi kami terima sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum," tegas Muslim.
Di sisi lain, Jhonboy Simpson Nababan juga menyampaikan hal serupa dan mengaku masih menunggu hasil dari tes tersebut.
"Belum, masih menunggu," ujarnya.
Sebelumnya, ketegangan antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana kembali meningkat, terutama setelah dilakukannya tes DNA. Tes genetik ini diharapkan menjadi solusi dalam polemik yang melibatkan klaim Lisa Mariana mengenai anaknya, CA, yang disebut sebagai anak kandung Ridwan Kamil.
Pengambilan sampel DNA telah dilakukan di Bareskrim Polri, menandai awal baru dalam kasus yang menarik perhatian publik ini. Langkah untuk melakukan tes DNA ini merupakan respons terhadap laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana, dan diharapkan dapat meredakan isu yang beredar di masyarakat serta mencari kepastian hukum.
Babak Baru Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Tes DNA Jadi Penentu Status Anak
Kedua pihak, yaitu Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, telah menunjukkan kesiapan untuk menerima hasil tes yang akan dilakukan, dengan harapan agar polemik ini bisa segera diselesaikan. Hasil tes DNA yang diperkirakan akan keluar dalam waktu 5 hingga 10 hari kerja ini diharapkan menjadi bukti yang signifikan dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Selain itu, kasus ini juga melibatkan Revelino Tuwasey, pihak ketiga yang sebelumnya telah diakui memiliki kepentingan langsung dalam gugatan perdata yang berkaitan dengan status anak CA. Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana berawal dari klaim yang disampaikan oleh Lisa, seorang model, yang menyatakan bahwa ia memiliki anak dari Ridwan Kamil.
Klaim tersebut pertama kali diunggah di media sosial pada Maret 2025 dan langsung memicu isu perselingkuhan yang menarik perhatian publik. Dalam unggahan tersebut, Lisa membagikan tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang ia klaim sebagai Ridwan Kamil, beserta pernyataan bahwa ia sedang mengandung anak dari mantan gubernur tersebut.
Menanggapi tuduhan tersebut, Ridwan Kamil mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada tanggal 11 April 2025. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Uji DNA Dilakukan di Bareskrim Polri
Ridwan Kamil merasa dirugikan setelah tuduhan bahwa ia telah mengandung dan melahirkan anak dari hubungannya dengan Lisa Mariana. Oleh karena itu, ia menuntut kejelasan hukum dan menggugat Lisa secara perdata sebesar Rp105 miliar. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi hak dan nama baiknya yang merasa tercemar akibat tuduhan tersebut. Langkah hukum ini mencerminkan keseriusan Ridwan Kamil dalam mengatasi klaim yang dilayangkan oleh Lisa Mariana.
Pada Kamis, 7 Agustus 2025, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak yang berinisial CA menjalani tes DNA di Bareskrim Polri. Proses pengambilan sampel darah dan air liur dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri yang berlangsung hampir lima jam. Pengambilan sampel ini bertujuan untuk memastikan pengumpulan data genetik yang komprehensif demi analisis lebih lanjut. Ridwan Kamil tiba di lokasi lebih awal, yaitu pada pukul 08.57 WIB, sementara Lisa Mariana dan anaknya datang sekitar pukul 10.44 WIB.
Proses pengambilan sampel dilaksanakan di ruangan yang terpisah, di mana Ridwan Kamil berada di lantai 15 dan Lisa Mariana beserta anaknya di lantai 16. Pemisahan lokasi ini merupakan bagian dari prosedur standar penyidikan untuk menjaga transparansi dan profesionalitas selama proses, serta untuk mencegah pertemuan langsung di antara kedua belah pihak. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa permohonan untuk pengambilan sampel ini telah diajukan sejak Juni 2025 dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh tim medis Pusdokkes Polri.
Proses pengambilan sampel ini juga disaksikan oleh kuasa hukum dari masing-masing pihak, yang bertujuan untuk menjamin keabsahan dan kejujuran dalam pemeriksaan. Hal ini menunjukkan komitmen semua pihak untuk menjalani proses hukum yang adil dan transparan. Dengan langkah-langkah ini, Ridwan Kamil berusaha untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5309039/original/091059500_1754570191-Infografis_HEADLINE_cms__3_.jpg)