Hari ini, JPU hadirkan tiga saksi ahli dalam sidang Jessica
Belum dapat dipastikan bahwa ketiga saksi ahli tersebut dapat hadir semua atau tidak dalam persidangan kali ini
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, menghadirkan tiga saksi ahli pada persidangan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso (27). Salah satu dari ketiga saksi ahli tersebut merupakan dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
"Budi Sampoerno (dokter forensik & ahli toksikologi), Ronny Nitibaskara (kriminolog UI), dan Sarlito Wirawan (guru besar psikologi UI)," ucap Hidayat Bostam, tim kuasa hukum Jessica kepada awak media di halaman PN Jakarta Pusat, Rabu (31/8).
Dia menjelaskan bahwa Sarlito sebelumnya pernah memeriksa Jessica saat ditahan di Polda Metro Jaya.
"Itu psikolog yang periksa Jessica waktu masih di Polda," terangnya.
Walaupun begitu, dia belum dapat memastikan bahwa ketiga saksi ahli tersebut dapat hadir semua atau tidak dalam persidangan kali ini.
Sebelumnya, Senin (29/8) lalu JPU PN Jakarta Pusat Ardito Muwardi mengatakan tidak dapat memastikan siapa saja saksi atau saksi ahli yang dapat dihadirkan di dalam persidangan. Sebab, menurutnya para saksi atau saksi ahli selaku memberikan konfirmasi pada pagi hari sebelum sidang dimulai.
"Saya tidak bisa menyampaikan sekarang, tetap yang sisanya belum hadir kita layangkan pemanggilan yang intens. Kebetulan mereka (saksi/saksi ahli) konfirmasi sejak tim kita melayangkan pemanggilan," ucap Ardito, usai persidangan di PN Jakarta Pusat, Senin (29/8).
Baca juga:
Kubu Jessica pertanyakan pemasangan infus di tubuh Mirna
Sebelum dicek jantung dan paru, bibir Mirna sudah terlihat biru
Dokter sempat mengira kematian Mirna karena serangan jantung
Denyut jantung Mirna sudah tak ada saat tiba di RS Abdi Waluyo
Ahli forensik RSCM belum yakin sianida menyebabkan Mirna tewas
Dokter kesulitan buat kesimpulan karena kondisi Mirna diformalin