Denyut jantung Mirna sudah tak ada saat tiba di RS Abdi Waluyo
Merdeka.com - Sidang lanjutan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso (27) yang ke-15, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menghadirkan dua saksi yang menangani Wayan Mirna Salihin (27). Kedua saksi yang turut menangani Mirna di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat adalah dokter umum emergency, Prima Yudo dan Ardianto.
Pada waktu kejadian, Prima merupakan dokter yang pertama menangani Mirna ketika sampai di emergency Rumah Sakit Abdi Waluyo, pada 6 Januari 2016 lalu. Mirna langsung terkapar usai menenggak es kopi Vietnam di Cafee Olivier, Jakarta Pusat.
Ketika Mirna sampai di ruang emergency, kondisi Mirna pada saat itu sudah sangat pucat sekali.
"Pertama kita meraba nadi, nafas kita lihat dari pergerakan di dada. Kita periksa bola mata, ada efek cahaya atau tidak, tapi no respon dan pupil mengecil tidak ada efek cahaya," kata Prima di depan Ketua Majelis Hakim, Kisworo di PN Jakarta Pusat, Senin (29/8).
Ia melanjutkan, Mirna tiba di ruang emergency rumah sakit tersebut sekitar pukul 18.00 WIB. Dan ketika Mirna tiba di sana, Prima mengaku tidak mengetahui siapa saja yang menemani atau mengantarkan Mirna di rumah sakit tersebut.
"Karena pada saat itu saya sudah berada di dalam ruangan UGD, saya tidak melihat pasien datang bersama siapa. Saya datang tiba-tiba ada 3 bed di emergency itu," jelasnya.
Prima mengaku, pada saat itu dirinya hanya mendengar teriakan minta tolong dari para suster bahwa terdapat seorang pasien yang membutuhkan pertolongan terlebih dahulu. Ketika Prima menghampiri Mirna, dirinya langsung melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) yang telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Bibir pucat, jadi dia sudah meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit. Saat diperiksa, denyut jantung dan napas sudah tidak ada lagi," paparnya.
Prima menambahkan, bahwa dirinya hanya melakukan pemeriksan awal pada Mirna. Karena selanjutnya dirinya kembali menangani pasien yang sebelumnya sedang dia tangani. Kemudian Mirna ditangani oleh dokter Ardianto lebih lanjut.
"Tidak ada busa dari wajah korban. Yang jelas sih wajahnya pucat," tandasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dibuang di Semak Belukar, 10 Potret Bayi yang Diselamatkan Oleh Nana Mirdad - Kini Sehat Usai Dilarikan ke Rumah Sakit
Nana Mirdad yang baru menemukan seorang bayi di dekat rumahnya langsung melarikannya ke rumah sakit
Baca SelengkapnyaKondisi Terkini Atta Halilintar Usai Jalani Operasi, Masih di Rumah Sakit Ditemani Keluarga Tercinta
Atta merasa sangat beruntung karena dikelilingi oleh orang-orang terdekatnya yang selalu mendampinginya dalam suka maupun duka.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Miris, Bayi Perempuan Dibungkus Kresek Dibuang di Perkebunan
Kepolisian tengah menyelidiki siapa yang tega membuang bayi tersebut.
Baca SelengkapnyaDi Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaMomen Haru Ayah Gantikan Putrinya Wisuda di UIN Raden Intan Lampung, Sang Anak Berpulang karena Sakit
Sejak nama putrinya, Wanda Tri Agustini dipanggil, ayahnya tampak berjalan mewakili putrinya wisuda dengan langkah yang berat.
Baca SelengkapnyaMiris Bayi 1 Bulan Kritis Diduga karena Perawat RSAB Harapan Kita Lalai, 'Menteri Kesehatan Wajib Periksa para Perawat'
Kasus bayi alami kritis karena diduga jadi korban kelalaian perawat.
Baca SelengkapnyaHati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana
Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca Selengkapnya