Hadiri sidang tuntutan Novanto, Mensos Idrus tunjukkan bentuk setia kawan
Hadiri sidang tuntutan Novanto, Mensos Idrus tunjukkan bentuk setia kawan. Disinggung harapannya tuntutan yang akan dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Menteri Sosial itu enggan mengomentari. Dia bahkan menyebut spekulasi tuntutan sama saja berbicara hoaks, hal yang belum pasti.
Menteri Sosial Idrus Marham kembali menunjukkan rasa setia kawannya terhadap Setya Novanto jelang sidang tuntutan terkait korupsi proyek e-KTP. Setelah beberapa lama tidak terlihat batang hidungnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Idrus mengatakan tetap memantau jalannya persidangan Novanto dengan mengutus sang istri.
"Kalau bukan saya, istri saya datang kan gantian," ujar Idrus, Kamis (29/3).
Sementara itu, disinggung harapannya tuntutan yang akan dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK, Menteri Sosial itu enggan mengomentari. Dia bahkan menyebut spekulasi tuntutan sama saja berbicara hoaks, hal yang belum pasti.
Dia juga menegaskan, kedatangannya ke Pengadilan Tipikor sebagai bukti rasa setia kawannya terhadap seseorang, termasuk terhadap Novanto.
"Kalau sudah bicara hoaks, bicara lagi tafsir-tafsir bicara feeling, ya sudah kita serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim. Saya diajari sejak kecil dan juga diajari agama kalau ada saudara kita kena masalah ya kita harus datangi," ujarnya.
Diketahui, Setya Novanto didakwa memperkaya diri sendiri terkait proyek e-KTP sebesar 7,3 juta dolar Amerika. Penerimaan hasil korupsi tersebut diterima Novanto dari Johannes Marliem, Direktur PT Biomorf Lone selaku penyedia AFIS merek L-1.
Penerimaan Marliem tidak secara langsung diterima oleh Novanto melainkan melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Direktur PT Murakabi Sejahtera selaku peserta lelang proyek e-KTP, sebesar 3,5 juta dolar Amerika dan Made Oka Masagung pemilik OEM Investment secara bertahap sebesar 3,8 juta dolar Amerika.
Dalam persidangan juga terungkap bahwa Novanto telah mengembalikan uang Rp 5 miliar ke KPK, namun dia bersikukuh tidak terkait dengan kongkalikong proyek e-KTP.
Baca juga:
Buktikan keterlibatan Setnov, jaksa KPK hadirkan puluhan saksi & 7.000 barang bukti
Jaksa KPK tegaskan Setnov memperkaya diri sendiri & menyalahgunakan jabatan
Setya Novanto pasrah hadapi sidang tuntutan
Setya Novanto hadapi sidang tuntutan korupsi e-KTP hari ini
KPK: Tuntutan Setya Novanto bergantung putusan justice collaborator besok