Gempa Magnitudo 3,2 di Bekasi, Getaran Terasa Sampai Cikarang dan Karawang
Gempa ini merupakan bagian dari rangkaian gempa susulan setelah gempa utama berkekuatan M4,9 yang terjadi pada pukul 19.54 WIB, 20 Agustus 2025.
Gempa bumi bermagnitudo 3,2 mengguncang wilayah Tenggara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin dini hari, (25/8). Guncangan terjadi menjelang subuh dan sempat dirasakan oleh sejumlah warga, meski tidak menimbulkan kerusakan atau korban.
Gempa yang terjadi pada pukul 03.27 WIB ini berlokasi di darat dengan kedalaman empat kilometer dan berjarak 15 kilometer tenggara dari Kabupaten Bekasi.
Hartanto, Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) II Tangerang, menjelaskan bahwa kejadian ini merupakan bagian dari rangkaian gempa susulan dari gempa utama yang memiliki magnitudo 4,9 yang terjadi pada pukul 19.54 WIB pada tanggal 20 Agustus 2025.
"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas sesar naik busur belakang Jawa Barat (West Java back arc thrust)," ungkap Hartanto di Bandung pada hari yang sama.
Terasa sampai ke Cikarang dan Karawang
Menurut Hartanto, laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa gempa bumi ini dirasakan di daerah Karawang dengan Skala Intensitas II - III MMI, yang berarti getarannya dirasakan oleh beberapa orang dan benda-benda ringan yang digantung mengalami goyangan.
Di Cikarang, gempa ini tercatat dengan Skala Intensitas II MMI, di mana getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergerak, dan getaran terasa nyata di dalam rumah, seolah-olah ada truk yang lewat.
“Namun hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempa bumi tersebut,” ungkap Hartanto. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan tidak panik, serta selalu mengandalkan informasi resmi dari pihak berwenang terkait situasi ini.
Analisis teknis yang dilakukan oleh Badan Geologi
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan analisis teknis mengenai rangkaian gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 20 Agustus 2025. Setelah terjadi gempa utama dengan kekuatan M4,9 pada hari tersebut, tujuh gempa susulan dengan kekuatan bervariasi mengikuti. Pada 21 Agustus 2025, gempa susulan terakhir tercatat dengan kekuatan M2,8.
"Lokasi pusat gempa bumi berada di darat, dengan morfologi wilayah terdekat didominasi oleh dataran, berombak, bergelombang, hingga pegunungan," jelas Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid dalam keterangan tertulisnya.
Kondisi batuan penyusun wilayah tersebut terdiri dari batuan sedimen berumur Tersier, batuan gunung api berumur Kuarter, serta endapan aluvium berumur Resen.
Batuan yang mengalami pelapukan dan sedimen permukaan memiliki potensi untuk memperkuat guncangan gempa bumi. Secara umum, Wafid menjelaskan, kekerasan batuan permukaan dipengaruhi oleh umur dan jenis batuan. Batuan yang lebih muda atau yang telah mengalami pelapukan cenderung memiliki kekerasan yang lebih rendah, dan sebaliknya.
"Berdasarkan data tapak lokal (Vs30), wilayah terdekat dengan pusat gempa bumi diklasifikasikan ke dalam kelas tanah C (Tanah Sangat Padat dan Batuan Lunak), kelas tanah D (Tanah Sedang), dan kelas tanah E (Tanah Lunak)," ungkap Wafid.
Keberadaan kelas tanah yang lebih lunak ini menunjukkan bahwa potensi guncangan gempa bumi di area tersebut dapat dirasakan dengan lebih intens. Analisis terhadap parameter sumber gempa menunjukkan bahwa gempa ini disebabkan oleh sesar naik pada zona Sesar Baribis.
Desa-desa yang paling terdampak gempa berada paling dekat dengan sumber gempa bumi, sehingga menerima guncangan yang paling besar. Beberapa desa yang terletak lebih jauh dari pusat gempa, seperti Desa Karihkil di Kecamatan Ciseeng, Bogor dan Desa Margalaksana, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, juga merasakan dampak gempa. "Desa-desa di Kecamatan Pangkalan dan Tegalwaru berada pada tanah kelas D dan E, namun kerusakan di desa-desa di dua kecamatan ini disebabkan oleh jarak yang paling dekat dengan sumber gempa bumi dengan radius 6 kilometer dari episenter," tutur Wafid.
Sementara itu, kerusakan yang terjadi di Kecamatan Telukjambe Barat, Ciampel, dan Kalri disebabkan oleh jarak yang relatif dekat dengan pusat gempa bumi, yaitu radius 20-25 kilometer, serta dipengaruhi oleh tanah yang lebih lunak. Dengan demikian, kondisi geologi dan jarak dari pusat gempa menjadi faktor penting dalam menentukan tingkat kerusakan yang dialami oleh masing-masing wilayah.
Model Getaran Gempa Bumi
Wafid menjelaskan bahwa pemodelan guncangan gempa bumi pada batuan dasar menunjukkan bahwa percepatan tanah puncak (PGA) sangat dipengaruhi oleh jarak. Semakin dekat suatu lokasi dengan sumber gempa, semakin besar guncangan yang akan diterima, dan sebaliknya. Selain jarak, perambatan gelombang gempa bumi juga dipengaruhi oleh sifat fisik batuan yang dilalui oleh gelombang tersebut.
"Sifat fisik batuan diwakili oleh nilai Vs30, makin kecil nilai Vs30, makin lunak batuan tersebut, begitu pula sebaliknya. Dengan kata lain, nilai Vs30 memperbesar PGA di suatu tempat, dengan demikian semakin besar guncangan yang dirasakan," ungkap Wafid.
Dengan mempertimbangkan faktor kekerasan tanah, terlihat bahwa daerah yang lebih jauh dari pusat gempa bumi bisa saja terdampak dengan tingkat guncangan yang sama atau bahkan lebih tinggi. Rasio antara PGA di permukaan dengan PGA pada batuan dasar dikenal sebagai faktor amplifikasi. Lokasi yang memiliki nilai Vs30 kecil akan menunjukkan nilai amplifikasi yang tinggi, sedangkan lokasi dengan nilai Vs30 besar akan menunjukkan sebaliknya.
"Desa-desa yang terdampak yang jauh dari pusat gempabumi, menunjukkan fenomena amplifikasi yang besar," jelas Wafid.
Masuk ke dalam KRB yang tinggi
Berdasarkan peta kawasan rawan bencana geologi (KRBG) yang dikeluarkan oleh Badan Geologi, terlihat bahwa wilayah yang terdampak termasuk dalam kategori KRB Menengah dan KRB Tinggi.
Jika kita analisis lebih mendalam, baik untuk KRB Menengah maupun KRB Tinggi, tidak semua area menunjukkan PGA yang seragam. Di kawasan ini, nilai PGA berkisar antara 0.22 hingga 0.24 g untuk kategori VII MMI yang termasuk dalam KRB Menengah, sedangkan untuk kategori VIII MMI yang masuk dalam KRB Tinggi, nilai PGA berkisar antara 0.24 hingga 0.41 g. (Arie Nugraha)