LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Gede Pasek: Putusan MA untuk Anas sadis!

"Kalau di dalam Mahabarata Anas itu mau di-Abimanyu-kan," ujar Pasek.

2015-06-09 17:32:08
Anas Urbaningrum
Advertisement

Politikus Demokrat Gede Pasek Suardika menyebut tambahan hukuman yang dijatuhkan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sangatlah berlebihan dan tak manusiawi. Apalagi, hukuman tersebut lebih berat ketimbang Andi Mallarangeng yang hanya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.

"Wajar atau tidak, zalim atau tidak, silakan dinilai, kalau saya menilai ini putusan yang sadis, putusan yang tidak berbasis pada keadilan, tetapi berbasis pada sadisme hukum. Jadi penggunaan instrumen hukum sebagai membangun kebencian, kemarahan dan hakim dalam memutuskan sesuatu itu tidak dengan kebencian, kemarahan tapi dengan alat bukti," kata Pasek di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6).

Senator asal Bali ini juga mengecam keputusan hakim yang mencabut hak politik Anas Urbaningrum. "Takarannya sudah jelas, ini adalah bagi saya seperti mutilasi pada Anas. Dia dipotong hidup politiknya, dia dipotong hidup keluarganya, dia dipotong ekonominya," ujarnya.

"Dia dipotong dalam berbagai hal sehingga anak ini tidak menjadi apa-apa. Kalau di dalam Mahabarata Anas itu mau di-Abimanyu-kan," ujar Pasek tentang tokoh dari pihak Pandawa yang mati dalam pertempuran di usia yang sangat muda.

Mahkamah Agung memperberat vonis Anas Urbaningrum menjadi 14 tahun penjara ditambah denda Rp 5 miliar subsidair satu tahun empat bulan kurungan. Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar subsider empat tahun kurungan. Tak hanya itu, hak politik Anas juga dicabut.

Baca juga:
Anas: Palu hakim Artidjo dkk berlumuran darah
Akbar Faizal: Putusan MA perberat hukuman Anas terlalu ekstrem
Hak politik Anas dicabut, politikus PPP dukung putusan MA
MA cabut hak politik Anas Urbaningrum
Kongres Demokrat, Anas coba ganggu pencalonan SBY dari balik bui

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.