Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akbar Faizal: Putusan MA perberat hukuman Anas terlalu ekstrem

Akbar Faizal: Putusan MA perberat hukuman Anas terlalu ekstrem Akbar Faizal jenguk Anas. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Akbar Faizal mengaku belum mempelajari tentang putusan hakim yang memperberat hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjadi 14 tahun hukuman penjara. Namun, dia menilai putusan hakim tersebut terlalu jauh, yang awalnya 7 tahun menjadi 14 tahun penjara.

"Sejujurnya saya belum mempelajari dan belum membaca secara detail, apa dasar dari putusan itu. Tetapi ya kita menghormati proses hukum. Cuma kok terlalu ekstrem (putusan) itu ya. Ini sepertinya terlalu jauh ya, dari 7 tahun menjadi 14 ini kan dua kali lipat," kata Akbar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6).

Politikus NasDem ini juga tak mau berkomentar apakah putusan hakim tersebut didasari atas intervensi dari pihak yang membenci mantan Ketua Umum PB HMI itu.

"Saya tidak bisa mengatakan itu, saya tidak bisa berpikir ke situ, karena saya percaya, ketika orang itu disumpah dan dia harus buktikan dengan sumpahnya itu. Nah kalau ada yang bermain-main itu kan soal dunia dan akhirat," tukasnya.

Mahkamah Agung memperberat vonis Anas Urbaningrum menjadi 14 tahun penjara ditambah denda Rp 5 miliar subsidair satu tahun empat bulan kurungan. Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar subsider empat tahun kurungan. Tak hanya itu, hak politik Anas juga dicabut.

Vonis ini lebih berat dibandingkan vonis pengadilan tingkat pertama. Ketika itu, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat pada 24 September 2014 memutuskan Anas divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. Sedang pada pengadilan tingkat kedua, Anas divonis tujuh tahun penjara ditambah denda Rp 300 juta.

"Upaya hukum kasasi yang diajukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, bukan hanya menemui kegagalan tetapi justru telah menjadi bumerang baginya," kata anggota Majelis Hakim Agung Krisna Harahap.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Putra Eks Kasau Tepis Sukses jadi Perwira Polisi karena Anak Jenderal 'Menjadi Perintis Lebih Gagah dari Pewaris'
Putra Eks Kasau Tepis Sukses jadi Perwira Polisi karena Anak Jenderal 'Menjadi Perintis Lebih Gagah dari Pewaris'

Iptu Hafiz Akbar menepis kesuksesan dirinya lantaran anak jenderal.

Baca Selengkapnya
Muncul Gerakan Salam 4 Jari, Anies: Pesan Rakyat Mau Perubahan
Muncul Gerakan Salam 4 Jari, Anies: Pesan Rakyat Mau Perubahan

Anies memandang gerakan salam empat jari itu mencuat sebagai sebuah pesan yang ingin disampaikan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Tak Bersama Anies, Cak Imin Bakal Menemui Sosok Ini saat Masa Tenang Pemilu 2024
Tak Bersama Anies, Cak Imin Bakal Menemui Sosok Ini saat Masa Tenang Pemilu 2024

Masa tenang Pemilu 2024 akan berlangsung mulai Minggu, 11 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Otto Hasibuan Heran Anies-Cak Imin Baru Persoalkan Dugaan Kecurangan Usai Tahapan Pemilu 2024 Selesai
Otto Hasibuan Heran Anies-Cak Imin Baru Persoalkan Dugaan Kecurangan Usai Tahapan Pemilu 2024 Selesai

Otto menilai apabila telah terjadi kecurangan dalam konteks Pemilu sudah selayaknya dibahas di luar forum PHPU.

Baca Selengkapnya
Anies Klaim Pasangan Paling Terbuka Bertukar Pikiran: Dua yang Lain Apakah Ada?
Anies Klaim Pasangan Paling Terbuka Bertukar Pikiran: Dua yang Lain Apakah Ada?

Anies menjamin, bersama Cak Imin membuka dialog. Termasuk membuka ruang orang-orang yang kontra kepada dirinya untuk berdialog.

Baca Selengkapnya
Jelang Putusan MK, Anies: Semoga Hakim Diberikan Keberanian dan Kekuatan
Jelang Putusan MK, Anies: Semoga Hakim Diberikan Keberanian dan Kekuatan

Muhaimin mendoakan akan keputusan majelis hakim dapat membawa nasib masa depan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
Momen Iptu Hafiz Akbar Manja ke Ayah, Jenderal Eks Kasau 'Pasrah' Digelendoti Sang Putra
Momen Iptu Hafiz Akbar Manja ke Ayah, Jenderal Eks Kasau 'Pasrah' Digelendoti Sang Putra

Hafiz kedapatan tengah bermanja-manja dengan sang ayah.

Baca Selengkapnya
Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri
Kembali Diperiksa Kasus Pemerasan, SYL Bakal Dikonfrontir dengan Eks Anak Buah Firli Bahuri

Kembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.

Baca Selengkapnya