FOTO: Pendataan Pekerja Eks Hotel Sultan Capai 102 Orang pada Hari Pertama
Sebanyak 102 pekerja eks Hotel Sultan melaporkan diri pada hari pertama pembukaan kembali Posko Pelayanan Blok 15 GBK.
Sebanyak 102 pekerja eks Hotel Sultan melaporkan diri ke Posko Pelayanan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) pada hari pertama pembukaan kembali layanan pendataan, Senin (22/6). Pendataan berlangsung di Gedung Parkir A, seberang Istora GBK, mulai pukul 11.00 hingga 19.00 WIB.
Jumlah tersebut menunjukkan respons para pekerja pasca-eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan. Berdasarkan data yang diterima, sebanyak 59 orang tercatat sebagai pekerja harian (daily worker), 18 orang berstatus pekerja sementara (temporary worker), dua orang tenaga lepas (freelance), dua karyawan tetap, serta 21 karyawan kontrak.
Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) menyatakan seluruh data yang masuk akan diverifikasi dan ditelaah sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku. Proses tersebut dilakukan mengingat para pekerja yang melapor memiliki status hubungan kerja yang beragam.
PPKGBK mengimbau pekerja eks Hotel Sultan yang belum melaporkan diri agar segera mendatangi Posko Pelayanan Blok 15 di Gedung Parkir A, seberang Istora GBK. Posko tersebut akan tetap beroperasi setiap hari untuk menerima pendataan serta dokumen pendukung dari para pekerja.