Uang 2 trilyun rupiah yang disita dalam kasus perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022 di Kejagung RI, Jakarta, Selasa (17/06/2026) (merdeka.com/ arie basuki)
Advertisement
Kejaksaan Agung memamerkan uang sitaan 2 triliun dalam konferensi pers kasus perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022 di Aula Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta Selatan. Uang Rp2 triliun tersebut merupakan bagian dari total Rp11.880.351.802.619 (Rp11,8 triliun) dari terdakwa korporasi PT Wilmar Group yang disita Kejagung. Uang itu disita dari perkara kasasi lima terdakwa korporasi, diantaranya PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
Uang 2 trilyun rupiah yang disita dalam kasus perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022 di Kejagung RI, Jakarta, Selasa (17/06/2026) merdeka.com/ arie basuki
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kedua kiri) didampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar (kiri) menunjukkan uang sitaan 2 triliun dalam konferensi pers kasus perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022 di Aula Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta Selatan. merdeka.com/ arie basuki
Uang 2 trilyun rupiah yang disita dalam kasus perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022 di Kejagung RI, Jakarta, Selasa (17/06/2026) merdeka.com/ arie basuki
Uang 2 trilyun rupiah yang disita dalam kasus perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022 di Kejagung RI, Jakarta, Selasa (17/06/2026) merdeka.com/ arie basuki
Uang 2 trilyun rupiah yang disita dalam kasus perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022 di Kejagung RI, Jakarta, Selasa (17/06/2026) merdeka.com/ arie basuki
Uang 2 trilyun rupiah yang disita dalam kasus perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022 di Kejagung RI, Jakarta, Selasa (17/06/2026) merdeka.com/ arie basuki
Uang 2 trilyun rupiah yang disita dalam kasus perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022 di Kejagung RI, Jakarta, Selasa (17/06/2026) merdeka.com/ arie basuki
Uang 2 trilyun rupiah yang disita dalam kasus perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022 di Kejagung RI, Jakarta, Selasa (17/06/2026) merdeka.com/ arie basuki
Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.
Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.
Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah 7 kantor di Medan terkait korupsi izin persetujuan ekspor (PE) CPO. Mereka juga memeriksa 17 saksi terkait kasus itu.
Kejaksaan Agung (Kejagung) bahkan telah menggeledah tiga lokasi berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).