Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (07/08/2025). Kedatangan Yaqut ke kantor lembaga antirasuah untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024. (Merdeka.com/ Arie Basuki)
Advertisement
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Agustus 2025. Kehadiran Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, berkaitan dengan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024.
Advertisement
KPK sebelumnya telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Lembaga antirasuah tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam alokasi dan pengelolaan kuota haji, khususnya kuota haji khusus. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa kasus ini berpotensi naik ke tahap penyidikan apabila penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, baik dari dokumen maupun keterangan para saksi yang telah diperiksa.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (07/08/2025). Kedatangan Yaqut ke kantor lembaga antirasuah untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024. Merdeka.com/ Arie Basuki
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (07/08/2025). Kedatangan Yaqut ke kantor lembaga antirasuah untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024. Merdeka.com/ Arie Basuki
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (07/08/2025). Kedatangan Yaqut ke kantor lembaga antirasuah untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024. Merdeka.com/ Arie Basuki
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (07/08/2025). Kedatangan Yaqut ke kantor lembaga antirasuah untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024. Merdeka.com/ Arie Basuki
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (07/08/2025). Kedatangan Yaqut ke kantor lembaga antirasuah untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024. Merdeka.com/ Arie Basuki
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (07/08/2025). Kedatangan Yaqut ke kantor lembaga antirasuah untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024. Merdeka.com/ Arie Basuki
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (07/08/2025). Kedatangan Yaqut ke kantor lembaga antirasuah untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024. Merdeka.com/ Arie Basuki
Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.
Panitia Khusus Penyelenggaraan Haji melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan sekaligus merencanakan pemanggilan kembali terhadap Menteri Agama
Panitia Khusus Penyelenggaraan Haji melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan sekaligus merencanakan pemanggilan kembali terhadap Menteri Agama
Pansus Angket Haji DPR kembali menggelar rapat, Selasa 10 September 2024. Kali ini Pansus Angket Haji memanggil Staf Khusus Menag Yaqut, Ishfah Abidah Aziz