Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ricky P. Gozali (kedua kanan) bersama Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin (kedua kiri) beserta jajaran pejabat penegak hukum lainnya memusnahkan uang rupiah palsu secara simbolis di Kompleks Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (Istimewa)
Advertisement
Bareskrim Polri bersama Bank Indonesia dan unsur Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) melaksanakan konferensi pers serta seremonial pemusnahan uang rupiah palsu di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/20
Sepanjang 2025 hingga April 2026, rasio temuan uang palsu disebut mengalami penurunan dari 4 ppm pada 2025 menjadi 1 ppm pada April 2026. Pada periode yang sama, pengungkapan kasus uang palsu oleh Bareskrim Polri dan jajaran mencapai 252 laporan polisi dengan jumlah tersangka sebanyak 1.241 orang. Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita barang bukti berupa 137.005 lembar uang rupiah palsu dan 17.267 lembar uang dolar palsu.
Dalam kegiatan tersebut, uang rupiah palsu yang dimusnahkan mencapai 466.535 lembar berbagai pecahan. Barang bukti itu merupakan hasil temuan perbankan melalui Bank Indonesia pada periode 2017 hingga November 2025 yang kemudian diserahkan kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melalui mekanisme penanganan non-yudisial.
Advertisement
Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin pencacah setelah adanya izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Penetapan Nomor 01/PNBid/2026/PN Jakarta Pusat tertanggal 23 Januari 2026. Proses tersebut dilakukan agar uang tidak lagi menyerupai bentuk aslinya dan dipastikan tidak dapat kembali beredar.
Advertisement
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ricky P. Gozali (tengah) bersama Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin (ketiga kiri), Settum Botasupal Brigjen Pol Mulyono (ketiga kanan) beserta jajaran pejabat penegak hukum lainnya memusnahkan uang rupiah palsu secara simbolis di Kompleks Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Istimewa
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ricky P. Gozali (tengah) bersama Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin (ketiga kiri), Settum Botasupal Brigjen Pol Mulyono (ketiga kanan) beserta jajaran pejabat penegak hukum lainnya memusnahkan uang rupiah palsu secara simbolis di Kompleks Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Istimewa
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ricky P. Gozali (kedua kanan) bersama Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin (kedua kiri) beserta jajaran pejabat penegak hukum lainnya memusnahkan uang rupiah palsu secara simbolis di Kompleks Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Istimewa
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Ricky P. Gozali (kedua kanan) bersama Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin (kedua kiri) beserta jajaran pejabat penegak hukum lainnya memusnahkan uang rupiah palsu secara simbolis di Kompleks Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Istimewa
Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.