Fantastis, Nilai Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Cs Capai Ratusan Miliar
Silmy diduga terlibat praktik korupsi dengan memberikan perintah atau menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Dirjen Imigrasi pada tahun 2023 hingga 2024.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terlibat dugaan pemerasan dan gratifikasi bersama tujuh tersangka lainnya. Nilainya mencapai ratusan miliar.
Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Budi mengungkap Silmy diduga terlibat dengan memberikan perintah atau menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Dirjen Imigrasi pada tahun 2023-2024.
"Tapi tembusan ratusan miliar," ungkap Budi Prasetyo, di Jakarta pada Kamis (4/6).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan gratifikasi. Selain Silmy, KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka, termasuk mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 dan beberapa pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM.
"KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini," jelas Budi.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. OTT ini diduga berkaitan dengan proses pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia.
"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia," tambah Budi.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e tentang pemerasan dan Pasal 12 B tentang gratifikasi sesuai dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor).
Deretan Pimpinan di Imipas Terlibat
Dalam struktur kepemimpinan Imigrasi Indonesia, terdapat beberapa nama penting yang akan memegang peran strategis. Wamen Imipas 2025-2026, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imipas 2023-2024, adalah Silmy Karim (SK). Ia akan berkolaborasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi 2024-2025, Saffar Muhammad Godam (SMG).
Selanjutnya, Jaya Saputra (JS) yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi kini menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat. Di sisi lain, Tessar Bayu Setyaji (TBS) diangkat sebagai Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi.
Selain itu, Bagus Bramantyo (BGS) juga menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal. Ronald Arman Abdullah (RAA) diangkat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026. Dalam tim ini, Juniadi Sri Priambudi (JSP) berperan sebagai Ketua Tim Alih Status ITAS.
Terakhir, Gusti Benardiansyah (GST) menjabat sebagai Staf Subdit Izin Tinggal, mendukung berbagai kebijakan yang akan diterapkan oleh tim. Dengan susunan kepemimpinan yang solid ini, diharapkan pengelolaan imigrasi di Indonesia dapat berjalan dengan lebih efisien dan efektif.