LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Fantastis, Nilai Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Cs Capai Ratusan Miliar

Silmy diduga terlibat praktik korupsi dengan memberikan perintah atau menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Dirjen Imigrasi pada tahun 2023 hingga 2024.

Kamis, 04 Jun 2026 11:57:00
silmy karim
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim dibawa masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim terlibat dugaan pemerasan dan gratifikasi bersama tujuh tersangka lainnya. Nilainya mencapai ratusan miliar.

Demikian diungkapkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Budi mengungkap Silmy diduga terlibat dengan memberikan perintah atau menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Dirjen Imigrasi pada tahun 2023-2024.

"Tapi tembusan ratusan miliar," ungkap Budi Prasetyo, di Jakarta pada Kamis (4/6).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dan gratifikasi. Selain Silmy, KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka, termasuk mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025 dan beberapa pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM.

Advertisement

"KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini," jelas Budi.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. OTT ini diduga berkaitan dengan proses pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia.

Advertisement

"Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia," tambah Budi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e tentang pemerasan dan Pasal 12 B tentang gratifikasi sesuai dengan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor).

Deretan Pimpinan di Imipas Terlibat

Dalam struktur kepemimpinan Imigrasi Indonesia, terdapat beberapa nama penting yang akan memegang peran strategis. Wamen Imipas 2025-2026, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imipas 2023-2024, adalah Silmy Karim (SK). Ia akan berkolaborasi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi 2024-2025, Saffar Muhammad Godam (SMG).

Selanjutnya, Jaya Saputra (JS) yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi kini menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Jawa Barat. Di sisi lain, Tessar Bayu Setyaji (TBS) diangkat sebagai Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi.

Selain itu, Bagus Bramantyo (BGS) juga menjabat sebagai Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal. Ronald Arman Abdullah (RAA) diangkat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026. Dalam tim ini, Juniadi Sri Priambudi (JSP) berperan sebagai Ketua Tim Alih Status ITAS.

Advertisement

Terakhir, Gusti Benardiansyah (GST) menjabat sebagai Staf Subdit Izin Tinggal, mendukung berbagai kebijakan yang akan diterapkan oleh tim. Dengan susunan kepemimpinan yang solid ini, diharapkan pengelolaan imigrasi di Indonesia dapat berjalan dengan lebih efisien dan efektif.

Berita Terbaru
  • Beri Peringatan ke Mitra MBG yang Buruk, Prabowo: Kembalilah ke Jalan yang Benar
  • Fantastis, Nilai Pemerasan Wamen Imipas Silmy Karim Cs Capai Ratusan Miliar
  • OPINI: Kriminalisasi Kredit Macet Justru Merugikan Negara
  • Kronologi Kasus Gratifikasi Jerat Wabup PALI, Janji Proyek Rp 10 Miliar Tak Kunjung Terealisasi
  • Dinkes Semarang Temukan 800 Kasus HIV Sepanjang Januari hingga Mei 2026
  • berita update
  • gratifikasi
  • kpk
  • liputan6
  • pemerasan
  • silmy karim
Artikel ini ditulis oleh
Editor Henni Rachma Sari
R
Reporter Rifqy Alief Abiyya, Raynaldo Ghiffari Lubabah
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.