Fakta Unik: 250 Liter Sopi Selundupan Gagal Masuk Maluku, Polisi Amankan di Dermaga
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 250 liter minuman keras tradisional sopi di Dermaga Hunimua, Maluku Tengah. Penasaran bagaimana modus operandinya agar sopi selundupan ini bisa lolos?
Personel Polsek Salahutu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis sopi dalam jumlah besar di wilayah Maluku Tengah. Sebanyak 250 liter sopi diamankan dari sebuah bus yang baru tiba di Dermaga Penyeberangan Hunimua, Negeri Liang, pada Selasa sore.
Operasi razia ini merupakan bagian dari langkah antisipasi kepolisian terhadap maraknya peredaran miras tradisional yang seringkali menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Penyelundupan sopi ini bertujuan untuk diedarkan di wilayah Masohi, Maluku.
Razia yang dipimpin oleh Bripka Yudi Marasabessy ini menyasar berbagai jenis kendaraan dan barang bawaan penumpang yang datang dari Dermaga Waipirit, Seram Bagian Barat, demi memastikan situasi tetap kondusif.
Detail Operasi Penggagalan Sopi Selundupan
Razia penyelundupan sopi ini dimulai sejak pukul 15.00 WIT, dengan fokus pemeriksaan pada kendaraan roda empat, roda enam, serta barang bawaan para penumpang. Petugas melakukan penyisiran menyeluruh terhadap setiap potensi jalur masuk barang ilegal, terutama minuman keras.
Dari hasil pemeriksaan yang teliti, polisi menemukan tiga karung besar berisi sopi yang disembunyikan di dalam bus jurusan Ambon–Masohi. Total volume minuman keras tradisional ini mencapai sekitar 250 liter, sebuah jumlah yang signifikan.
Diduga, sopi tersebut merupakan titipan dari penumpang yang sengaja dikemas dengan rapi. Modus ini bertujuan untuk mengelabui petugas yang berjaga di dermaga, sehingga barang haram tersebut bisa lolos dari pantauan.
Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Jen Luhukay, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya serius untuk menekan peredaran miras tradisional. Tujuannya adalah menciptakan situasi yang aman dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polsek Salahutu.
Komitmen Polisi Berantas Peredaran Miras Tradisional
Setelah berhasil diamankan, seluruh barang bukti sopi selundupan tersebut langsung dimusnahkan di lokasi penemuan. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara ditumpahkan ke tanah, di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian.
Pemusnahan ini memastikan bahwa tidak ada lagi sopi yang dapat beredar di masyarakat, sehingga dampak negatifnya dapat diminimalisir. Operasi pengamanan dermaga ini berlangsung hingga pukul 18.00 WIT, dengan situasi yang tetap aman dan terkendali.
Ipda Jen Luhukay menegaskan bahwa razia serupa akan terus digelar secara berkelanjutan di wilayah hukum Polresta Ambon. Pihak kepolisian berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran minuman keras tradisional.
Razia rutin ini akan terus dilaksanakan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi masyarakat dari berbagai dampak buruk yang ditimbulkan oleh konsumsi miras. Langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial.
Beberapa poin penting dari operasi ini meliputi:
- Jumlah sopi yang diamankan: 250 liter.
- Modus pengiriman: Disembunyikan dalam tiga karung besar di bus jurusan Ambon–Masohi.
- Lokasi penggagalan: Dermaga Penyeberangan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah.
- Tujuan operasi: Menekan peredaran miras tradisional dan menjaga kamtibmas.
Sumber: AntaraNews