Fakta Kunci: Kepala Desa Adalah Ujung Tombak Perang Narkoba, Wujudkan Desa Bersinar
Kepala BNN RI tegaskan peran kepala desa sebagai ujung tombak dalam perang narkoba. Simak bagaimana Peran Kepala Desa dalam Perang Narkoba akan wujudkan Indonesia Bersinar!
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, baru-baru ini menegaskan peran krusial kepala desa dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan saat menerima audiensi Ketua dan Pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih di Jakarta pada Selasa (21/10). Penegasan ini menggarisbawahi bahwa kepala desa merupakan garda terdepan pemerintah yang langsung berinteraksi dengan masyarakat.
Komjen Pol. Suyudi menjelaskan bahwa kepala desa, sebagai pemimpin lokal, memiliki ketokohan dan pengaruh yang signifikan di tengah komunitasnya. Pengaruh besar ini dinilai sangat strategis untuk mendorong keberhasilan program Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang digagas oleh BNN. Inisiatif ini bertujuan menciptakan lingkungan desa yang bebas dari ancaman narkotika.
"Desa sebagai satuan terkecil dalam pemerintahan memiliki peranan yang sangat penting bagi keberhasilan BNN dalam mewujudkan Indonesia Bersinar," ujar Komjen Pol. Suyudi, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat. Oleh karena itu, sinergi antara BNN dengan kepala desa dan seluruh perangkat desa menjadi elemen fundamental dalam mencapai tujuan tersebut.
Sinergi BNN dan Kepala Desa dalam Program Desa Bersinar
BNN menekankan pentingnya sinergisitas dengan kepala desa dan seluruh perangkat desa sebagai bagian integral dari program Desa Bersinar. Kolaborasi ini dianggap fundamental untuk memastikan pesan dan upaya pencegahan narkoba dapat tersampaikan secara efektif hingga ke pelosok desa. Kepala desa diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam implementasi program ini.
Selain program Desa Bersinar, Kepala BNN RI juga menyampaikan beberapa inisiatif lain yang dapat dikolaborasikan dengan pemerintah desa. Salah satunya adalah program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dalam rehabilitasi pecandu narkoba. Program ini berfokus pada penanganan rehabilitasi di tingkat komunitas, memanfaatkan peran serta aktif masyarakat setempat.
Dalam konteks program IBM, Komjen Pol. Suyudi berharap kepala desa bersama perangkat desa dapat secara aktif menggerakkan pelaksanaannya. Lebih lanjut, diharapkan pula adanya alokasi dana desa untuk mendukung keberlangsungan dan efektivitas program rehabilitasi berbasis masyarakat ini. Dukungan finansial dari dana desa akan sangat membantu dalam memperluas jangkauan layanan.
Dukungan APDESI Merah Putih dan Langkah Kolaborasi Strategis
Mewakili desa se-Indonesia, Ketua Umum APDESI Merah Putih, Asep Anwar Sadat, menegaskan bahwa pihaknya memiliki semangat yang sama dalam mendukung program Astacita, khususnya poin ketujuh yang berkaitan dengan penanganan narkoba. APDESI menyatakan kesiapan penuh untuk membangun sinergi dan kolaborasi erat dengan BNN. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah desa dalam isu krusial ini.
Asep Anwar Sadat berharap APDESI Merah Putih dapat memperkuat kerja sama dengan BNN melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). APDESI Merah Putih meyakini bahwa dukungan aktif dari desa-desa di seluruh provinsi di Indonesia terhadap program BNN akan memberikan dampak signifikan. Hal ini penting untuk mewujudkan Indonesia yang benar-benar bersih dari narkoba.
Selain itu, pada akhir September 2025, telah terbit surat dari Menteri Dalam Negeri yang menyatakan dukungan penuhnya terhadap penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Surat ini menginformasikan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 guna mendukung upaya P4GN.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, BNN dan APDESI Merah Putih sepakat untuk membentuk sebuah tim kecil. Tim ini akan bertugas membahas secara lebih teknis mengenai berbagai hal yang dapat dikolaborasikan. Selain itu, tim juga akan menyusun panduan bagi desa-desa di seluruh Indonesia dalam mengimplementasikan kerja sama tersebut secara efektif dan terarah.
Sumber: AntaraNews