Fahri Hamzah minta pemerintah pertimbangkan lagi RUU Tax Amnesty
"Jangan sampai buat UU Pengampunan Pajak kita rugi."
Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016. RUU itu menjadi prioritas untuk dibahas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan pemerintah.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pemerintah untuk menghitung kembali terkait untung ruginya penerapan RUU Tax Amnesty tersebut. Sebab, menurut dia, pemerintahlah yang berinisiatif memunculkan RUU tersebut.
"Ini kan permintaan pemerintah, tidak mungkin pajak itu inisiatif DPR," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Senin (15/2/2016).
"Ini kan namanya pengampunan pajak. Kita harus tahu databasenya seperti apa dan orang-orang yang ditargetkan pengampunan pajak siapa, letaknya di mana, berapa uang yang masuk, itu kan harus akurat. Tidak ada buat UU Pengampunan Pajak jika tidak ada pertimbangannya," sambungnya.
Politisi PKS ini mengingatkan, RUU Pengampunan Pajak yang sejatinya untuk mendapatkan uang masuk untuk negara justru tidak menghasilkan apa-apa bagi negara.
"Jangan sampai buat UU Pengampunan Pajak kita rugi. Berharap uang masuk tetapi tidak masuk karena diampuni, jadi ini kita serahkan ke eksekutif harus akurat perhitungannya. Kalau tidak DPR sulit memenuhi kalau kita ragu tidak ada mampatnya," tandasnya.
Baca juga:
Khawatir dampak negatif, Komisi I DPR kritik kebijakan bebas visa
Jokowi sudah serahkan RUU Pengampunan Pajak ke DPR
Percepat RUU Tax Amnesty, Jokowi bakal terbitkan Ampres
Pemerintah diingatkan untuk tekan kebocoran penerimaan Rp 3.000 T
Prolegnas, Gerindra dan PKS tolak revisi UU KPK dan UU Tax amnesty
DPR: Pemerintah harus kejar tunggakan pajak 4.000 perusahaan asing
Luhut minta KPK, polisi & kejaksaan ikut usut kasus penunggak pajak