Jokowi sudah serahkan RUU Pengampunan Pajak ke DPR
Merdeka.com - Pemerintah sudah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian, keduanya siap dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Pandjaitan mengatakan, hari ini pemerintah telah menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty dan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke DPR
"Kita di pemerintah ini selalu bicara holistik untuk penyelesaian masalah itu. Jadi tax amnesty juga sudah final, sudah kita kirimkan ke DPR, kita berharap dalam 2-3 minggu kedepan itu sudah bisa selesai," ujar Luhut di Ritz Carlton, Pacific Place, Jakarta, Kamis (4/2).
Dalam draf RUU Pengampunan Pajak, kata Luhut, pemerintah mencantumkan dua opsi besaran tarif tebusan yang diberikan. Opsi pertama, tarif dibagi menjadi 1 persen, 2 persen dan 3 persen. Tarif ini diberikan apabila pengemplang pajak menarik dananya yang ada di luar negeri ke Indonesia. Dana yang mereka tarik tersebut tidak boleh ditarik kembali selama satu tahun.
Dana ini nantinya bisa disimpan dalam instrumen investasi di dalam negeri. Hal ini diatur dalam UU Pengampunan Pajak.
Opsi kedua, apabila pengemplang pajak tidak melakukan repatriasi, maka tarif yang dikenakan sebesar 2 persen, 4 persen, atau 6 persen yang disesuaikan dengan termin pengajuan.
"Rata-ratanya itu 2, 4, 6, kemudian kalau dia bawa duit, 1, 2, 3, jadi 1 itu kalau kau bawa langsung duitnya kuartal pertama, tiga bulan pertama kamu dapat 1 persen penaltinya, tapi kalau dua bulan (kuartal) kedua kamu dapat dua, dan seterusnya," jelas dia.
Dalam pengambilan keputusan tersebut, lanjut Luhut, pemerintah sudah meminta masukan dari para pengusaha atau perwakilan perusahaan-perusahaan.
"Kita ini membuat aturan ini kita juga dengar pendapatnya dari para pengusaha tanpa merusak mekanisme yang ada di dalam pemerintahan. Kedua, kita sebenarnya paling target paling besar lagi sebenarnya adalah data base. Sehingga dengan begitu data base kita makin baik," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya