Efisiensi Anggaran 2025, Puan Maharani Dukung Kebijakan Presiden Prabowo
Puan Maharani mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Menurutnya, anggaran negara harus digunakan secara efektif untuk kesejahteraan rakyat.
"Efisiensi itu akan menjadi sangat baik dan efektif," kata Puan di Gedung DPR, Jumat (24/1/2025) lalu.
Presiden Prabowo menerbitkan Inpres tersebut pada 22 Januari 2025, yang menginstruksikan kementerian/lembaga untuk melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi anggaran. Salah satu poin utama instruksinya yaitu pengurangan perjalanan dinas pemerintah daerah (pemda) hingga 50 persen.
Selain itu, Prabowo meminta menteri Kabinet Merah Putih menyampaikan hasil identifikasi rencana efisiensi anggaran kepada mitra Komisi DPR guna mendapatkan persetujuan. Puan menegaskan bahwa DPR akan mendukung kebijakan Presiden Prabowo terkait efisiensi penggunaan APBN.
"Efektif dan harus dilakukan bersama-sama. Jadi DPR dukung apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah dan Presiden khususnya," ujar Puan.
Rencana efisiensi anggaran kementerian/lembaga diidentifikasi sekurang-kurangnya mencakup 6 pos belanja operasional dan non-operasional, yaitu belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. Namun, efisiensi ini tidak mencakup belanja pegawai dan bantuan sosial (bansos).
"Jadi memang itu satu hal yang tentu saja DPR dukung bahwa kemudian Pemerintah, dalam hal ini Presiden berharap di tahun 2025 APBN itu dipergunakan dengan sebaik-baiknya, seefisien-efisiennya untuk kesejahteraan rakyat," tegasnya.