Duduk Perkara Sekolah Al Kareem Bekasi, Klaim Elit dengan Kurikulum Intenasional Ternyata Bodong Berujung Disegel
Siswa di sekolah elit Al Kareem Islamic School juaga tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dinas Pendidikan Kota Bekasi akhirnya menyegelan Al Kareem Islamic School, sebuah sekolah swasta di Jalan Baru Perjuangan, Marga Mulya, Bekasi Utara, pada Rabu, 18 Juni 2025 kemarin.
Sekolah yang mengklaim menggunakan kurikulum internasional ternyata ditemukan sederet pelanggaran serius. Salah satunya adalah ketidakadaan siswa yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal ini menunjukkan bahwa negara tidak memiliki catatan resmi mengenai keberadaan siswa sebagai peserta didik.
"Sekolah bisa dikatakan bodong karena melanggar prosedur. Pertama anak tidak didaftarkan ke Dapodik. Kedua perihal sewa lahan untuk izin operasional ada, cuma kesalahannya ya itu, tidak sesuai prosedur," ungkap Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Warsim.
Dia menambahkan, label sekolah elite dan berbasis 'kurikulum Cambridge' tampaknya hanya menjadi kedok untuk menutupi berbagai pelanggaran sekolah bodong. Pemilik Al Kareem juga menyewa lahan tanpa kepastian status dan menjalankan kegiatan operasional tanpa prosedur yang sah.
"Kegiatan belajar mengajar (KBM) pun tidak sesuai dengan janjinya kepada wali murid yang menjanjikan berbasis kurikulum Cambridge, sehingga hari ini kita segel."
Sekolah ini memiliki jenjang pendidikan dari tingkat TK hingga SD, termasuk program inklusi untuk anak berkebutuhan khusus. Namun, semua jenjang pendidikan tersebut kini berada dalam pengawasan ketat setelah terungkapnya fakta bahwa tidak ada akreditasi, ketidakjelasan legalitas, serta penolakan terhadap kunjungan dari pihak Disdik.
Klaim Pakai Kurikulum Cambridge
Kasus ini terungkap setelah beberapa orang tua siswa merasa telah ditipu lembaga pendidikan tersebut. Salah satu orang tua, SL (30), menyatakan kekecewaannya karena materi yang diajarkan tidak sesuai dengan yang dijanjikan sebelumnya.
"Kami dijanjikan dari pihak sekolah kurikulum Cambridge, tapi ternyata bukan berbasis Cambridge. Tidak kami dapatkan atau tidak sesuai dengan materinya," ungkap SL.
Ia menambahkan bahwa untuk dapat menyelenggarakan kurikulum Cambridge, sebuah sekolah harus memiliki akreditasi nasional terlebih dahulu, yang ternyata tidak dimiliki oleh Al Kareem.
Sekolah Usir Pihak Disdik
SL menyatakan bahwa pihak sekolah telah beberapa kali mengusir aparat dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang datang untuk melakukan pengawasan. Akibat tindakan tersebut, Sekolah Al Kareem tidak pernah mendapatkan status akreditasi.
"Disdik itu sudah pernah datang ke sini (Sekolah) sudah tiga kali tapi diusir oleh pihak sekolah, tapi saya kurang tahu kenapa, makanya sekolah ini itu tidak pernah akreditasi, dan untuk menerbitkan izin Cambridge itu harus terakreditasi terlebih dahulu," tuturnya.
Hal ini menunjukkan adanya masalah serius dalam komunikasi antara sekolah dan dinas pendidikan yang berpotensi merugikan siswa dan perkembangan pendidikan di sekolah tersebut.