Duduk Perkara Kasus Dugaan Video Hoaks Ashraff Abu Suami Bupati Pekalongan Fadia hingga Mangkir Dipanggil Polisi
Kepolisian akan kembali melayangkan pemanggilan kepada Ashraff Abu untuk dimintai keterangan.
Ashraff Abu, suami eks Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq mangkir dua kali dari pemanggilan klarifikasi polisi terkait dugaan kasus pembuatan video bohong di Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah. Penyidik akan kembali melayangkan pemanggilan kepada Ashraff Abu untuk dimintai keterangan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, penyidik akan kembali melayangkan undangan kepada Ashraff Abu yang juga merupakan anggota DPR RI Fraksi Golkar itu. Alasan tidak hadir pemeriksaan klarifikasi karena yang bersangkutan sakit.
"Penyidik akan kembali mengundang untuk dimintai keterangan atau klarifikasi. Kami akan berupaya maksimal mendapatkan informasi dari yang bersangkutan," kata Artanto di Polda Jateng, Rabu (22/4).
Duduk Perkara
Adapun perkara tersebut masih dalam tahap klarifikasi dan sifatnya aduan. Keterangan dari pihak terlapor dibutuhkan untuk mendalami perkara. Penyidik masih mempelajari unsur perkara, baik terkait konten maupun pihak yang diduga terlibat.
"Jika terkait konten, ditangani Direktorat Siber. Namun jika mengarah pada individu atau perbuatannya, bisa ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum,” ungkapnya.
Diketahui, kasus ini diadukan oleh seorang pedagang martabak asal Pekalongan, Purwanto alias Gacon. Pelapor mengadukan dugaan pembuatan dan penyebaran video bohong melalui akun Instagram dan Ashraff Abu.
Perkara bermula dari temuan dugaan politik uang menjelang Pemilu 2024 dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Pelapor mengaku dituduh sebagai pihak yang membocorkan informasi tersebut.
Akibat tuduhan itu, pelapor mengklaim sempat diculik dan disekap oleh sejumlah orang. Dalam kondisi tertekan, akhirnya dia dipaksa membuat pengakuan sesuai naskah yang telah disiapkan. Video tersebut kemudian beredar luas. Pelapor menduga Ashraff Abu terlibat dalam penyebaran video tersebut.