Dua Hakim Absen Usai KPK OTT di PN Jaksel
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih mengumpulkan data-data guna mencari tahu keberadaan hakim yang tidak masuk usai OTT dilakukan KPK. Tercatat, ada dua nama hakim yang tidak hadir pada hari ini yakni I dan RIW.
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih menelusuri hakim terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). OTT itu sebelumnya menangkap hakim, pegawai di PN serta pengacara dan menyita duit 45.000 dolar Singapura.
"Kami masih mencari tahu. Nanti kalau sudah ada kepastian baru nanti di informasikan," kata Humas PN Jaksel Achmad Guntur, Rabu (28/11).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih mengumpulkan data-data guna mencari tahu keberadaan hakim yang tidak masuk usai OTT dilakukan KPK. Tercatat, ada dua nama hakim yang tidak hadir pada hari ini yakni I dan RIW.
"Sampai hari dua-duanya tidak hadir. Yang jelas saya tidak ketemu hari ini. Tapi bukan cuma dua orang itu saja yang tidak hadir," ucap dia.
PN Jaksel tengah berupaya menghubungi kedua orang tersebut. Namun hasilnya nihil. "Kami belum bisa dihubungi," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK OTT Hakim PN Jaksel, DPR Nilai MA Gagal Lakukan Pembinaan
MA Sebut Hakim Kena OTT KPK Rusak Nama Baik Lembaga Peradilan
KPK Tangkap Hakim PN Jaksel, KY Akui Pembinaan Bersama MA Belum Maksimal
DPR Sedih Hakim PN Jaksel, Panitera & Pengacara Ditangkap KPK
PN Jaksel Klaim Tak Tahu Nama Hakim Terjaring OTT KPK
MA Beberkan Permasalahan Hakim yang Terjerat Korupsi
MA Belum Tahu Siapa Hakim yang Ditangkap KPK