KPK OTT Hakim PN Jaksel, DPR Nilai MA Gagal Lakukan Pembinaan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam OTT tersebut KPK mengamankan enam orang.
Menanggapi hal itu,Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Dia pun menilai Mahkamah Agung (MA) sebagai pihak yang membawahi para hakim gagal melakukan pembinaan.
"Ini kan ternyata MA menurut saya gagal melakukan pembinaan terhadap hakim sendiri," kata Taufiqulhadi saat dihubungi, Rabu (28/11).
Menurutnya, semua lembaga terkait dalam hal ini MA dan Komisi Yudisial (KY) harus bersinergi dan turut andil dalam pembinaan hakim. Dia meminta jangan hanya sibuk dengan urusannya masing-masing.
"Karena itu saya berharap MA dan lembaga lainnya itu jangan asyik masuk sendiri urusannya dengan KY saja, boleh enggak berperan dan lain-lain kan gitu. Nah seperti ini saya tanyakan siapa yang harus berperan?," ucapnya.
Diketahui, KPK menangkap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Penyidik mengamankan uang dalam mata uang dolar Singapura sejumlah 45.000.
"Ada sejumlah uang dalam bentuk dolar Singapura yang juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini. Dari perhitungan awal sekitar 45 ribu (Dolar Singapura)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (28/11).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya