Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MA Belum Tahu Siapa Hakim yang Ditangkap KPK

MA Belum Tahu Siapa Hakim yang Ditangkap KPK Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung (MA) Suhadi mengaku belum mengetahui adanya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan korupsi Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Nanti saya lihat dulu kenyataannya di lapangan, siapa personelnya," kata Suhadi di Ballroom Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Rabu (28/11).

Dia menjelaskan, nantinya yang bersangkutan akan diberikan tindakan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Suhadi menyebut, bila telah ditetapkan tersangka oleh KPK, nantinya yang bersangkutan akan diberhentikan sementara.

"Kalau sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap, putusan terhadap dia, itu sudah diberhentikan permanen," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018) dini hari.

Total ada enam orang yang diamankan KPK terkait penanganan perkara perdata di PN Jaksel ini.

"Terkait dengan penanganan perkara perdata di pengadilan negeri Jakarta Selatan. Sudah diamankan enam orang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu.

Agus tak menyebut siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT kali ini. Dia juga enggan mengungkapkan berapa jumlah uang yang ikut diamankan dalam OTT tersebut."Tunggu konpers lebih lanjut," ucap Agus.

Agus menyatakan pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Saat ini para pihak yang diamankan telah berada di Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan awal.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP