DPRD Jabar Dorong Peningkatan Anggaran Pemberdayaan Disabilitas Tahun 2027
DPRD Provinsi Jawa Barat mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk meningkatkan alokasi Anggaran Pemberdayaan Disabilitas pada APBD 2027, demi kesetaraan hak dan kemandirian kaum disabilitas.
DPRD Provinsi Jawa Barat secara tegas mendorong pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten untuk meningkatkan alokasi anggaran pemberdayaan bagi penyandang disabilitas. Dorongan ini muncul setelah evaluasi menunjukkan bahwa perhatian terhadap kelompok disabilitas masih belum optimal dalam struktur anggaran daerah. Anggota dewan menilai bahwa peningkatan alokasi dana ini sangat krusial untuk menjamin kesetaraan dan kemandirian penyandang disabilitas di seluruh wilayah Jawa Barat.
Anggota DPRD Jabar, RK Dadan Surya Negara, di Cianjur, mengungkapkan bahwa keberpihakan APBD tahun 2026 masih didominasi oleh fokus pada sektor infrastruktur dan pendidikan. Kondisi ini menyebabkan perhatian terhadap kaum disabilitas menjadi terbatas, meskipun ada pembangunan ruang kelas baru untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) di beberapa wilayah. Namun, pembangunan tersebut belum secara spesifik menyentuh aspek pemberdayaan bagi mereka yang memiliki berbagai kekurangan fisik.
Oleh karena itu, DPRD Jabar mendesak pemerintah untuk mengalokasikan anggaran khusus bagi penyandang disabilitas pada APBD tahun 2027. Harapannya, dengan adanya anggaran pemberdayaan disabilitas yang memadai, mereka dapat mengembangkan berbagai keahlian dan potensi yang dimiliki. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa pembangunan daerah dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Prioritas Anggaran dan Kesenjangan Pemberdayaan Disabilitas
Alokasi APBD Provinsi Jawa Barat pada tahun 2026 masih menunjukkan prioritas pada pembangunan infrastruktur dan sektor pendidikan. Meskipun kedua sektor ini penting, anggota DPRD Jabar menyoroti adanya kesenjangan dalam perhatian terhadap kebutuhan pemberdayaan disabilitas. Anggaran yang ada saat ini belum cukup untuk mendukung program-program yang secara langsung meningkatkan kapasitas dan kemandirian penyandang disabilitas.
Meskipun terdapat pembangunan ruang kelas baru untuk Sekolah Luar Biasa di sejumlah wilayah di Jawa Barat, inisiatif ini belum sepenuhnya menjawab tantangan pemberdayaan. Pembangunan fisik saja tidak cukup tanpa diiringi dengan program-program yang berfokus pada pengembangan keahlian dan potensi individu. DPRD Jabar melihat kebutuhan mendesak untuk anggaran pemberdayaan disabilitas yang lebih komprehensif.
RK Dadan Surya Negara menegaskan pentingnya anggaran khusus bagi penyandang disabilitas pada APBD tahun 2027. Anggaran ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi berbagai program pemberdayaan, memungkinkan disabilitas untuk mengembangkan keahlian dan kelebihan mereka. Dengan demikian, mereka dapat berpartisipasi lebih aktif dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
Advokasi Pekerjaan dan Kesetaraan Hak Disabilitas
Saat ini, DPRD Jabar aktif mengadvokasi para disabilitas untuk mendapatkan kesempatan kerja yang setara. Upaya ini dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, yang telah menunjukkan perhatian terhadap penyerapan tenaga kerja disabilitas. Tujuannya adalah memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pekerjaan, sama seperti masyarakat lainnya.
Koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan menjadi langkah penting untuk membuka lebih banyak peluang bagi disabilitas. Setelah advokasi terhadap disabilitas dan masyarakat rentan tuntas dilakukan, diharapkan akan ada lebih banyak program yang memfasilitasi penempatan kerja. Ini adalah bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan adil bagi semua.
"Kami usahakan agar para disabilitas di Jabar memiliki kesamaan hak dalam mendapatkan pekerjaan," ujar RK Dadan Surya Negara. Berbagai upaya terus dilakukan guna memberikan pemberdayaan bagi disabilitas dan masyarakat rentan. Inisiatif ini mencerminkan tekad untuk menghapus diskriminasi dan memastikan akses yang setara terhadap kesempatan ekonomi.
Rumah Pemberdayaan: Wadah Inklusif untuk Kemandirian
Sebagai bentuk komitmen nyata, DPRD Jabar turut serta dalam pendirian Rumah Pemberdayaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas di beberapa wilayah. Fasilitas ini dirancang sebagai ruang yang inklusif dan penuh kepedulian, menyediakan dukungan yang diperlukan bagi kelompok rentan. Keberadaan rumah pemberdayaan ini menjadi bukti bahwa pembangunan harus dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali.
Rumah pemberdayaan ini diharapkan menjadi wadah strategis untuk meningkatkan keterampilan, kemandirian, dan kepercayaan diri. Melalui berbagai pelatihan dan program, penyandang disabilitas dapat mengembangkan potensi mereka secara maksimal. Ini akan memungkinkan mereka untuk berdaya dan berperan aktif dalam kehidupan sosial, berkontribusi pada pembangunan daerah.
Inisiatif ini bukan hanya tentang memberikan bantuan, tetapi juga tentang menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan dan pengembangan diri. Dengan adanya fasilitas seperti Rumah Pemberdayaan, disabilitas tidak hanya mendapatkan kesempatan, tetapi juga alat dan dukungan untuk meraihnya. Ini adalah langkah maju menuju masyarakat Jawa Barat yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Sumber: AntaraNews