DPRD DKI Nilai Sistem Parkir Manual Dinilai Rawan Kebocoran PAD
DPRD DKI mendorong digitalisasi parkir dan sistem pembayaran cashless untuk menekan kebocoran PAD dari sektor parkir off street.
Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta mendorong percepatan digitalisasi sistem parkir untuk memperkuat pencatatan transaksi sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Pansus, Jupiter, mengatakan seluruh operator parkir di Jakarta perlu menerapkan sistem pembayaran nontunai atau cashless.
“Digitalisasi wajib dilakukan. Semua operator wajib menggunakan sistem pembayaran cashless,” kata Jupiter usai rapat kerja Pansus bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Rabu (6/5/2026).
Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Parkir Off Street Dinilai Punya Potensi Besar
Jupiter menyebut sektor parkir off street memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD Jakarta.
Menurut dia, banyak gedung di ibu kota memiliki area parkir yang dikelola operator swasta maupun pihak ketiga.
Karena itu, pengawasan pendapatan dinilai tidak bisa lagi bergantung pada pencatatan manual.
“Kami ingin PAD dari parkir off street tidak lagi bocor,” ujarnya.
DPRD Soroti Penerapan E-TRAPT
Selain mendorong pembayaran nontunai, Pansus DPRD DKI juga menyoroti penerapan Electronic Transaction Parking Tax (E-TRAPT) oleh Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta.
Sistem tersebut diharapkan mampu mencatat kendaraan masuk dan keluar area parkir secara real time.
Jupiter mengatakan DPRD sebenarnya telah merekomendasikan pemasangan E-TRAPT sejak 12 November 2025.
“Kami sudah merekomendasikan agar E-TRAPT segera dipasang sehingga seluruh kendaraan masuk dan keluar dapat terdata secara real time,” tandas Jupiter.