DPRD Balangan Desak Pemda Gratiskan Layanan PDAM untuk Warga Terdampak Banjir
DPRD Balangan mendesak pemerintah daerah menggratiskan layanan PDAM bagi warga terdampak banjir selama sebulan, mengingat keterbatasan akses air bersih pascabanjir yang menghambat pemulihan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), secara resmi meminta pemerintah daerah setempat untuk memberikan kebijakan penggratisan layanan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) selama satu bulan penuh. Kebijakan ini ditujukan khusus bagi masyarakat yang terdampak parah akibat bencana banjir yang melanda wilayah tersebut. Permintaan ini muncul sebagai bentuk kepedulian wakil rakyat terhadap kondisi warga yang masih berjuang memulihkan kehidupan mereka setelah bencana.
Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Syahbudin, menyampaikan desakan ini setelah meninjau langsung lokasi terdampak banjir dan melihat kondisi riil masyarakat. Menurutnya, proses pembersihan rumah warga belum berjalan optimal karena keterbatasan akses terhadap air bersih yang memadai. Situasi ini tidak hanya menghambat pemulihan fisik, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan serius bagi warga.
Penggratisan layanan PDAM diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga sekaligus mempercepat proses pemulihan lingkungan pascabanjir. Kebijakan ini dianggap krusial untuk memastikan warga memiliki akses yang cukup terhadap air bersih, yang sangat dibutuhkan untuk membersihkan sisa lumpur dan material banjir, serta menjaga kebersihan pribadi dan keluarga.
Desakan DPRD Balangan untuk Keringanan Biaya Air
Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Syahbudin, menegaskan bahwa desakan untuk menggratiskan layanan PDAM ini merupakan hasil dari pengawasan dan aspirasi masyarakat yang dihimpun langsung di lapangan. Ia menyaksikan sendiri bagaimana banyak rumah warga yang belum dapat dibersihkan secara maksimal karena minimnya pasokan air bersih. Kondisi ini menjadi perhatian utama DPRD dalam upaya pemulihan pascabanjir.
Syahbudin menjelaskan bahwa air bersih merupakan faktor utama dalam proses pemulihan setelah banjir. Selain untuk membersihkan lumpur dan sisa material banjir, air juga sangat dibutuhkan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan keluarga. Tidak semua warga tinggal dekat dengan sungai atau sumber air alternatif, sehingga keterbatasan akses ini semakin menyulitkan mereka untuk membersihkan rumah dan lingkungan sekitar.
Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Balangan mendorong Pemerintah Daerah dan PDAM agar dapat mengambil langkah kebijakan yang bersifat kemanusiaan. Penggratisan biaya layanan PDAM selama satu bulan bagi warga terdampak akan sangat membantu masyarakat dalam mempercepat pemulihan setelah banjir.
Kondisi Pascabanjir dan Kebutuhan Mendesak Air Bersih
Dampak banjir yang masih dirasakan warga di sejumlah wilayah Balangan menunjukkan betapa mendesaknya kebutuhan akan air bersih. Banyak permukiman yang terendam lumpur dan puing-puing, namun proses pembersihannya terhambat. Keterbatasan air bersih ini tidak hanya memperlambat pemulihan fisik rumah, tetapi juga meningkatkan risiko penyebaran penyakit.
Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa tidak semua warga memiliki akses mudah ke sumber air alternatif. Beberapa permukiman berada jauh dari sungai, membuat upaya pembersihan menjadi lebih sulit dan memakan waktu. Situasi ini menggarisbawahi pentingnya peran PDAM dalam menyediakan pasokan air yang stabil dan terjangkau, atau bahkan gratis dalam kondisi darurat seperti ini.
Kebijakan penggratisan layanan PDAM tidak hanya akan meringankan beban ekonomi warga yang sedang berjuang, tetapi juga mendukung percepatan pemulihan lingkungan. Dengan akses air bersih yang memadai, warga dapat lebih cepat membersihkan lingkungan mereka, sehingga mencegah munculnya penyakit pascabanjir. Ini adalah langkah kemanusiaan yang sangat dibutuhkan.
Respons Pemerintah Daerah dan Upaya Pemulihan Lain
Selain desakan terkait layanan PDAM, Pemerintah Kabupaten Balangan juga telah menunjukkan komitmennya dalam upaya pemulihan pascabanjir. Bupati Balangan, Abdul Hadi, beberapa waktu lalu telah memerintahkan dinas terkait untuk segera memperbaiki rumah warga yang terdampak banjir, baik di Kecamatan Tebing Tinggi maupun Halong.
Bupati Abdul Hadi menegaskan bahwa perbaikan rumah warga akan segera dilakukan, dan pemerintah akan menyediakan konsultan perencana untuk menangani masalah ini. Ia juga meminta para camat untuk mendata desa dan jumlah rumah warga yang rusak agar dapat diajukan ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRP) untuk perbaikan.
Bantuan yang akan diberikan nantinya berupa fisik atau material yang dibutuhkan untuk membangun kembali rumah warga yang rusak, bukan dalam bentuk uang tunai. Bupati Balangan meyakinkan warga terdampak bahwa pemerintah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) tidak akan meninggalkan para korban dan akan selalu ada untuk membantu.
Sumber: AntaraNews