DPR Minta Kepala BPOM Tingkatkan Pengawasan MBG
Belum adanya kewajiban sertifikasi bagi dapur-dapur operasional juga disorot.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Charles Honoris meminta Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar meningkatkan pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab, kasus keracunan kerap terjadi pada siswa.
"Sebetulnya hari ini saya ingin meminta pertanggungjawaban dari Pak Kepala BPOM karena di rapat yang lalu seharusnya BPOM sudah diberikan penugasan untuk melakukan pengawasan terkait keamanan pangan di SPPG-SPPG," kata Charles Honoris dikutip, Rabu (22/4/2026).
Dalam rapat dengar pendapat itu, dia juga mempertanyakan apa penyebab terjadinya keracunan. Politikus PDIP ini juga menyoroti belum adanya kewajiban sertifikasi bagi dapur-dapur operasional.
"Bahkan saya sampaikan kalau perlu dapur-dapur SPPG itu harus memiliki sertifikasi dari BPOM sebelum bisa diizinkan beroperasi, tapi kan ternyata tidak. Seperti kejar target untuk mendirikan dapur sebanyak-banyaknya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," kata Charles.
Soroti Rasio Belanja Pegawai BPOM
Lebih lanjut dia juga menyoroti rasio belanja pegawai BPOM yang mencapai 54 persen dari total anggaran Rp 1,95 triliun. Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
"Ini sangat tidak sehat, ini bukan good governance. Guideline dari World Bank belanja pegawai tidak boleh lebih dari 20 persen atau bahkan 30 persen," katanya.
Dia juga menanyakan apakah pihak BPOM sudah sudah melakukan pengujian sampel secara preventif di lapangan. "Bukan pascakejadian tapi prakejadian. Artinya secara random Badan POM mendatangi SPPG-SPPG, mengambil sampel gitu untuk ngetes apakah yang disajikan itu layak, aman, gitu? Pernah enggak dilakukan itu? Masuk enggak dalam programnya Badan POM?" kata Charles.
Tanggapan Kepala BPOM
Sementara itu, Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan besarnya tugas pokok dan fungsi yang diberikan negara tidak sebanding dengan ketersediaan anggaran yang ada saat ini.
"Namun kenyataannya sesuai dengan anggaran yang tersedia sebetulnya sudah kita cukupi dengan anggaran yang sebelumnya. Namun dalam kenyataannya terdapat proses efisiensi yang tentu saja kita perlu adjust," katanya.
Dia juga menyebut alokasi dana untuk dukungan program strategis nasional tersebut sangat minim bagi BPOM.
"Dan sampai detik ini anggaran yang Rp 675 miliar belum bisa kita lakukan karena kami masih menunggu tahapan berikutnya," kata Taruna.