Dorong Penguatan Adab dan Pengawasan Guru, Benyamin Singgung Kasus Pelecehan di Tangsel
Benyamin menyinggung kasus pelecehan yang kini tengah diproses secara hukum tersebut.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mendorong penguatan pendidikan adab serta peningkatan pengawasan terhadap guru menyusul kasus dugaan pelecehan terhadap murid sekolah dasar yang sempat terjadi di wilayahnya.
Hal itu disampaikannya saat meresmikan gedung pendidikan Ibnu Abbas BSD, Serpong, Senin (9/2), bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Dalam sambutannya, Benyamin menyinggung kasus pelecehan yang kini tengah diproses secara hukum tersebut. Ia menilai peristiwa itu menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan tenaga pendidik.
"Selain membina murid, guru juga perlu bimbingan dan pengawasan yang intensif. Pendidikan adab, perilaku, dan nilai agama harus terus diperkuat untuk mengimbangi pendidikan intelektual anak-anak kita," kata Benyamin.
Pembinaan
Menurutnya, jumlah guru di Tangerang Selatan yang cukup besar menuntut adanya pembinaan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa pendidikan berbasis nilai agama, adab, dan perilaku menjadi penyeimbang penting di tengah tantangan era disrupsi yang sarat pengaruh negatif.
Pada kesempatan yang sama, Benyamin juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Ibnu Abbas atas komitmennya dalam dunia pendidikan. Ia menilai pembangunan gedung pendidikan tersebut tidak hanya berorientasi pada sarana fisik, tetapi juga pada pembentukan generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing.
"Peresmian gedung ini merupakan wujud nyata giat bersama dalam mempercepat lahirnya generasi yang berilmu, berakhlak, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat ekosistem pendidikan di Kota Tangerang Selatan," ujarnya.
Tugas Pemerintah
Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa tugas pemerintah adalah melaksanakan amanah konstitusi untuk memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu bagi seluruh warga negara.
"Undang-undang Sisdiknas itu memberikan kita dua pesan penting. Pertama adalah pemenuhan hak pendidikan semua warga negara yang disebut education for all, dan kedua pelayanan pendidikan yang diberikan itu harus bermutu, berkualitas, bukan asal-asalan," kata Mu’ti.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah berupaya memenuhi amanah tersebut dengan membuka berbagai jalur pendidikan, tidak hanya formal, tetapi juga informal dan nonformal.
Tantangan Pendidikan
Menurut Mu’ti, tantangan pendidikan saat ini masih terletak pada angka anak tidak sekolah dan angka putus sekolah yang dinilai masih cukup tinggi, terutama pada jenjang peralihan dari SMP ke SMA yang cenderung meningkat dari waktu ke waktu.
Karena itu, kebijakan Kemendikdasmen tidak hanya berfokus pada schooling atau jalur formal, tetapi juga memperkuat learning melalui jalur nonformal dan informal.
"Selama ini ada pemahaman bahwa belajar itu hanya di sekolah formal saja. Padahal Undang-Undang Sisdiknas juga mengamanatkan perluasan layanan karena tidak semua orang bisa belajar di sekolah formal," katanya.