DK PBB Siap Voting Resolusi Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Regional
Dewan Keamanan PBB akan segera melakukan voting resolusi terkait Resolusi Selat Hormuz, jalur vital pengiriman energi, di tengah eskalasi konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dijadwalkan untuk melakukan pemungutan suara atas sebuah resolusi penting mengenai Selat Hormuz paling cepat pada Jumat, 3 April 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Bahrain, Abdullatif bin Rashid Al Zayani, pada Kamis lalu di New York. Resolusi ini bertujuan untuk mengamankan jalur transit maritim yang krusial di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan tersebut.
Usulan resolusi tersebut akan memberikan kewenangan kepada negara-negara anggota untuk menggunakan “semua cara pertahanan yang diperlukan dan sesuai dengan keadaan” di Selat Hormuz serta perairan sekitarnya. Ini termasuk di dalam perairan teritorial negara-negara pesisir yang berada di dalam atau berbatasan dengan Selat Hormuz. Langkah ini diambil untuk mencegah upaya penutupan, penghalangan, atau gangguan terhadap navigasi internasional melalui selat tersebut.
Selain itu, resolusi ini juga secara tegas menuntut agar Iran segera menghentikan semua serangan terhadap kapal dagang dan komersial di Selat Hormuz. Al Zayani menyatakan harapannya akan adanya posisi yang bersatu dari Dewan Keamanan selama pemungutan suara yang akan berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa dokumen rancangan resolusi tersebut sepenuhnya sesuai dengan hukum internasional.
Mendesaknya Resolusi Selat Hormuz untuk Keamanan Maritim
Menteri Luar Negeri Bahrain, Abdullatif bin Rashid Al Zayani, menekankan urgensi dari Resolusi Selat Hormuz untuk menjaga stabilitas dan keamanan jalur pelayaran internasional. Resolusi yang diusulkan ini memberikan mandat yang jelas kepada negara-negara anggota untuk bertindak. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran navigasi dan melindungi kapal-kapal dari ancaman yang dapat mengganggu perdagangan global.
Pemberian wewenang untuk menggunakan “semua cara pertahanan yang diperlukan” mengindikasikan keseriusan DK PBB dalam mengatasi potensi ancaman. Ini mencakup perlindungan di perairan Selat Hormuz dan wilayah sekitarnya, termasuk perairan teritorial negara-negara pantai. Harapan besar disematkan pada dukungan penuh dari seluruh anggota Dewan Keamanan untuk mengesahkan resolusi ini.
Resolusi ini juga secara spesifik menargetkan Iran, menuntut penghentian segera serangan terhadap kapal dagang dan komersial di wilayah tersebut. Pernyataan Al Zayani bahwa rancangan dokumen tersebut sejalan dengan hukum internasional menegaskan landasan legal dari tindakan yang akan diambil. Namun, perlu dicatat bahwa jadwal kerja Dewan Keamanan pada Jumat tidak mencantumkan pertemuan khusus untuk pemungutan suara ini, yang menimbulkan pertanyaan tentang waktu pasti pelaksanaannya.
Eskalasi Konflik dan Dampak Ekonomi Global
Latar belakang pengajuan Resolusi Selat Hormuz ini adalah eskalasi ketegangan yang signifikan di kawasan Timur Tengah. Pada 28 Februari lalu, Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap target di Iran, termasuk di Teheran, yang mengakibatkan kerusakan dan korban sipil. Sebagai respons, Iran membalas dengan menyerang wilayah Israel dan fasilitas militer AS di Timur Tengah, mengklaim tindakan tersebut sebagai bentuk pertahanan diri.
Peningkatan konflik ini telah menciptakan blokade de facto di Selat Hormuz, yang merupakan jalur maritim vital. Selat ini adalah koridor utama untuk pengiriman minyak dan gas alam cair dari negara-negara Teluk Persia ke pasar global. Akibatnya, gangguan di jalur ini secara langsung memicu lonjakan harga energi di seluruh dunia, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap stabilitas ekonomi global.
Kondisi ini memperlihatkan betapa krusialnya Selat Hormuz bagi pasokan energi dunia dan mengapa DK PBB merasa perlu untuk campur tangan. Resolusi ini diharapkan dapat meredakan ketegangan dan memastikan bahwa jalur perdagangan vital ini tetap terbuka. Keamanan navigasi di Selat Hormuz sangat penting untuk mencegah krisis energi yang lebih parah dan menjaga kelancaran rantai pasokan global.
Sumber: AntaraNews