LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Divonis 6,5 Tahun Bui, Harvey Moeis Sempat Mohon Agar Aset Sandra Dewi Dikembalikan Langsung Dijawab Hakim

Aset-aset yang disita oleh Kejaksaan Agung dari Sandra adalah hasil kerja kerasnya selama 25 tahun berkarier di dunia selebriti

Senin, 23 Des 2024 15:22:00
harvey moeis
Kerugian negara tersebut timbul dari pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. (Liputan6.com/Angga Yuniar) (© 2024 Liputan6.com)
Advertisement

Terdakwa Harvey Moeis, yang bertindak sebagai perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT), meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk mengembalikan aset yang disita dari istrinya, Sandra Dewi, terkait dengan kasus dugaan korupsi timah. Penasihat hukum Harvey, Marcella Santoso, menjelaskan bahwa aset-aset milik Sandra yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah hasil kerja kerasnya selama 25 tahun berkarir di dunia hiburan, sehingga tidak ada hubungannya dengan perkara ini.

"Ibu Sandra memiliki 25 juta followers di Instagramnya dan tidak memerlukan sensasi, tetapi dia sangat dirugikan di dalam perkara ini," ungkap penasihat hukum Harvey saat sidang pembacaan tanggapan terhadap replik jaksa penuntut umum (duplik) di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Jumat (20/12) seperti yang dilaporkan oleh Antara.

Lebih lanjut, Marcella menambahkan bahwa Harvey juga meminta kepada Majelis Hakim untuk mempertimbangkan tuntutan uang pengganti yang mencapai Rp210 miliar. Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut tidak didukung oleh bukti yang kuat dan hanya berdasarkan keterangan dari terdakwa Helena Lim, yang menjabat sebagai Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE).

Menanggapi kedua permohonan tersebut, Hakim Ketua Eko Aryanto menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan semua argumen yang diajukan. Majelis Hakim juga akan mengevaluasi tuntutan dari jaksa penuntut umum serta nota pembelaan (pleidoi) yang disampaikan oleh Harvey dan penasihat hukumnya.

Advertisement

Terancam 12 Tahun Penjara

Dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah di area izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. antara tahun 2015 hingga 2022, Harvey dihadapkan pada tuntutan hukuman penjara selama 12 tahun. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar, yang jika tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun.

Lebih lanjut, tuntutan terhadap Harvey mencakup pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar, yang jika tidak dibayar akan diubah menjadi pidana penjara selama enam tahun. Harvey dinyatakan telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo. Pasal 55 ke-1 KUHP, sesuai dengan dakwaan primer yang diajukan.

Advertisement

Sebelumnya, dalam kasus korupsi timah, suami Sandra Dewi dituduh menerima uang sebesar Rp420 miliar bersama dengan Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim. Mereka juga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang salah satunya dilakukan dengan membeli barang-barang mewah seperti mobil dan rumah. Akibat tindakan mereka, negara mengalami kerugian yang tercatat mencapai Rp300 triliun. Kerugian ini diduga terdiri dari beberapa komponen, yaitu Rp2,28 triliun yang berasal dari kerugian atas kerja sama sewa-menyewa alat pengolahan logam dengan smelter swasta, Rp26,65 triliun yang merupakan kerugian atas pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah, dan Rp271,07 triliun yang berkaitan dengan kerugian lingkungan.

Advertisement

Infografis Babak Baru Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim. (Liputan6.com/Abdillah)

Berita Terbaru
  • Terungkap Alasan KPK Usul Minta Tambahan Anggaran Nyaris Rp1 Triliun
  • Reformasi Pasar Modal Tuntas, Perkuat Transparansi dan Integritas
  • Kuasa Hukum Soroti Penangkapan Roy, Sebut Hak Tersangka Diabaikan
  • SEB Mendagri dan Menteri ATR/Kepala BPN Jadi Pedoman Pelindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
  • Teken SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Kebut Pembangunan 3 Juta Rumah
  • berita update
  • harvey moeis
  • harvey moeis anak siapa
  • harvey moeis keturunan apa
  • harvey moeis sidang
  • harvey moeis tersangka
  • konten ai
  • liputan6
  • sandra dewi
  • sandra dewi dan harvey moeis
Artikel ini ditulis oleh
Editor Henni Rachma Sari
J
Reporter Jonathan Pandapotan Purba
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.