LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Ditetapkan tersangka, 2 pimpinan KY tak akan mengundurkan diri

"Kalau Pak Taufik korupsi atau OTT ya harus mundur. Tapi sejauh kasusnya belum jelas ini ya tidak perlu mundur."

2015-07-12 21:32:00
komisi yudisial
Advertisement

Komisi Yudisial (KY) menegaskan tidak akan memberhentikan Ketua KY Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri, meski mereka tersangkut kasus pencemaran nama baik terhadap Hakim Sarpin Rizaldi pada Maret lalu. Komisioner KY bidang Hubungan Antarlembaga, Imam Anshori Saleh mengatakan tidak ada aturan di KY bagi pihak yang bermasalah untuk mengundurkan diri.

"Kami ke depannya sebelum putusan inkracht ya belum salah berarti. Kalau Pak Taufik korupsi atau OTT ya harus mundur. Tapi sejauh kasusnya belum jelas ini ya tidak perlu mundur. Karena tidak ada turan sama sekali di KY," kata Imam di kantor KY, Jakarta, Minggu (12/7).

Sementara itu, Taufik yang turut hadir dalam konferensi pers mengenai tanggapan kasus ini, mengatakan apa yang dia lakukan tidak ada kaitannya dengan moral. Sehingga keputusan pengunduran diri dianggap sudah terlalu jauh.

"Kalau kesalahannya pribadi seperti mencuri itu kaitannya dengan moral, atau perbuatan tercela itu sudah seharusnya. Ini bukan moral dan etika, dan mungkin bukan masalah hukum. Jadi itu terlalu jauh," imbuh Taufik.

Lebih jauh Taufik menjelaskan dia memberikan komentar kepada Sarpin atas putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Dari komentar-komentar tersebut tidak ada kata-kata yang menjatuhkan.

"Komentar saya begini, ada tiga dokumen. Saya katakan apakah putusan Sarpin melampui kewenangan, saya bilang putusan Sarpin melebihi KUHAP, kontroversial. Lalu karena tidak lazim itu yang saya katakan. Vonis yang saya katakan. Mungkin karena hakimnya tunggal merasa terserang secara pribadi," papar Taufik.

Dengan begitu, Taufik merasa Sarpin tidak seharusnya merasa dipojokkan.

Baca juga:
Komisioner KY bantah cemarkan nama baik Hakim Sarpin
KY merasa kinerja terhambat gara-gara dua pimpinan jadi tersangka
Usai KPK, giliran Komisi Yudisial disikat Bareskrim Polri
Kapolri sebut penetapan tersangka Ketua KY sudah sesuai prosedur
Bareskrim tetapkan Ketua KY tersangka pencemaran nama Hakim Sarpin
Ketua MA ngaku belum baca rekomendasi KY soal sanksi Hakim Sarpin

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.