Ketua MA ngaku belum baca rekomendasi KY soal sanksi Hakim Sarpin
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali mengaku belum mengambil sikap terkait rekomendasi Komisi Yudisial (KY) untuk memberikan sanksi kepada hakim tunggal yang memimpin sidang gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi. Hatta mengatakan, akan lebih dulu berdiskusi dengan sejumlah pihak di lembaganya.
"Kita belum baca apa rekomendasinya. Alasannya apa saja. Lalu nanti pimpinan di MA akan rapat untuk membicarakan putusan tersebut," kata Hatta usai menghadiri acara buka bersama di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/7). Padahal rekomendasi sanksi itu sudah dikeluarkan KY sejak 30 Juni lalu.
Kendati demikian, Hatta menegaskan, rekomendasi itu tidak akan merubah keputusan atas praperadilan tersebut. "Sepanjang menyangkut masalah teknis tidak bisa. Itu adalah independensi hakim. Nanti kita lihat sampai sejauh mana pelanggaran itu terjadi," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) sepakat merekomendasikan pemberian sanksi skorsing terhadap Hakim Sarpin Rizaldi. Dia diskor selama enam bulan lantaran dianggap ada beberapa prinsip yang dilanggar dalam memenangkan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan.
"Pleno KY lengkap (7 orang) menyepakati merekomendasikan sanksi skorsing (nonpalu) selama enam bulan)," kata Komisioner KY, Imam Anshory Saleh saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (30/6).
Menurut Imam, ada beberapa prinsip yang dilanggar oleh Hakim Sarpin. Pertama, dia dinilai tidak teliti dalam mengutip keterangan ahli yang dijadikan pertimbangan untuk memutus.
"Sehingga yang disampaikan ahli bertentangan dengan yang dimuat hakim dalam putusannya," ujar Imam.
Sedangkan kedua, Hakim Sarpin tidak teliti menuliskan identitas ahli dengan menyebut Prof Sidharta sebagai ahli hukum pidana. Padahal yang bersangkutan ahli filsafat hukum.
Kemudian dari pada itu, lanjut Imam, Hakim Sarpin juga telah menerima fasilitas pembelaan dari kuasa hukum secara gratis. Dia pun dianggap tidak memiliki kerendahan hati untuk memenuhi panggilan KY.
"Dia malah menantang 'kalau berani KY datang ke PN Jakarta selatan'," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya